Selasa 20 Aug 2024 15:50 WIB

OJK: Transformasi Digital Perbankan tak Serta-merta Kurangi Jumlah SDM

Industri perbankan memerlukan SDM yang terampil di bidang teknologi informasi.

Red: Friska Yolandha
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Industri perbankan memerlukan SDM yang terampil di bidang teknologi informasi.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Industri perbankan memerlukan SDM yang terampil di bidang teknologi informasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan bahwa transformasi digital di sektor perbankan tidak serta-merta mengurangi jumlah tenaga kerja, justru transformasi digital membutuhkan tenaga kerja terampil dalam jumlah banyak.  

“Kalau kita menggunakan teknologi, ternyata tidak seperti itu logikanya (digitalisasi yang dikhawatirkan mengurangi jumlah tenaga kerja). Contohnya, suatu bank yang mengembangkan super apps, tenaga kerja yang diperlukan itu mungkin hampir 300-400 saja untuk menangani masalah itu,” kata Dian di Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Baca Juga

Dengan kata lain, jelas Dian, industri perbankan membutuhkan tenaga kerja atau sumber daya manusia (SDM) yang terampil di bidang teknologi informasi (IT). Hal ini menjadi tantangan bagi industri perbankan untuk melakukan retraining khusus kepada para karyawannya sehingga dapat lebih adaptif di era digital.

“Artinya memang persoalan tenaga kerja kita itu lebih banyak terkait dengan masalah transformasi. Transformasi dari skill yang dibutuhkan, sebetulnya. Sekarang, itu menjadi itu utama. Di berbagai negara juga begitu,” ujar dia.