Selasa 20 Aug 2024 15:50 WIB

OJK: Transformasi Digital Perbankan tak Serta-merta Kurangi Jumlah SDM

Industri perbankan memerlukan SDM yang terampil di bidang teknologi informasi.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Industri perbankan memerlukan SDM yang terampil di bidang teknologi informasi.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Industri perbankan memerlukan SDM yang terampil di bidang teknologi informasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan bahwa transformasi digital di sektor perbankan tidak serta-merta mengurangi jumlah tenaga kerja, justru transformasi digital membutuhkan tenaga kerja terampil dalam jumlah banyak.  

“Kalau kita menggunakan teknologi, ternyata tidak seperti itu logikanya (digitalisasi yang dikhawatirkan mengurangi jumlah tenaga kerja). Contohnya, suatu bank yang mengembangkan super apps, tenaga kerja yang diperlukan itu mungkin hampir 300-400 saja untuk menangani masalah itu,” kata Dian di Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Baca Juga

Dengan kata lain, jelas Dian, industri perbankan membutuhkan tenaga kerja atau sumber daya manusia (SDM) yang terampil di bidang teknologi informasi (IT). Hal ini menjadi tantangan bagi industri perbankan untuk melakukan retraining khusus kepada para karyawannya sehingga dapat lebih adaptif di era digital.

“Artinya memang persoalan tenaga kerja kita itu lebih banyak terkait dengan masalah transformasi. Transformasi dari skill yang dibutuhkan, sebetulnya. Sekarang, itu menjadi itu utama. Di berbagai negara juga begitu,” ujar dia.

Dian mengatakan, penggunaan teknologi juga tentunya dapat meningkatkan efisiensi operasional perbankan sehingga bisnis semakin bertumbuh. Dia mengutip survei McKinsey & Company pada 2023 yang menyebutkan bahwa pemanfaatan generative artificial intelligent (AI) pada industri perbankan diproyeksikan memberi kenaikan pendapatan sekitar 2,8 persen hingga 4,7 persen.

“(Proyeksi kenaikan pendapatan di sektor perbankan) lebih tinggi dibandingkan dengan industri lainnya seperti farmasi, pendidikan, telekomunikasi, dan lain sebagainya,” ujar dia.

Dian mengingatkan, investasi di bidang IT bukan sesuatu yang murah sehingga perbankan harus betul-betul bisa melakukan perencanaan secara tepat serta menyisihkan keuntungan bisnis mereka untuk dialokasikan pada peningkatan IT dari waktu ke waktu.

“Kalau tidak, tentu persaingan menjadi tidak sempurna. Karena satu bank misalnya dengan teknologi tinggi, sementara bank lain dengan teknologi yang ala kadarnya itu sudah tahu akibatnya seperti apa. Oleh karena itu, memang perhatian kita terhadap teknologi ini khususnya semua perbankan itu memang harus terus ditingkatkan,” kata dia.

Dian tidak memungkiri bahwa persaingan pengembangan IT di sektor perbankan akan selalu ada. Meski begitu, dia mengingatkan bahwa setiap bank pada dasarnya memiliki pasarnya masing-masing sehingga persaingan dari sisi IT di industri tersebut tidak perlu dikhawatirkan.

“Indonesia itu kan negaranya luas, jumlah penduduknya banyak mungkin sekarang sudah lebih dari 280 juta orang, sehingga pangsa pasar itu masih demikian luas. Persaingan itu tidak terlalu tight, tidak terlalu menakutkan juga. Jadi dalam pengertian bahwa bisnis ini masih berjalan normal,” kata Dian.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement