Selasa 12 Mar 2024 12:00 WIB

3 Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Sistem Pembayaran Kartu Kredit

Membayar tagihan kartu kredit tidaklah rumit, selama mengetahui hal-hal yang perlu diperhatikan dalam sistem pembayaran kartu kredit.

Rep: cermati.com/ Red: cermati.com
Cermati
Foto: Cermati
Cermati

Jika memiliki kartu kredit dan menggunakannya untuk melakukan transaksi pembayaran, tentunya kamu memiliki kewajiban untuk membayar tagihan kartu kredit tersebut setiap bulannya. Besarnya tagihan yang harus dibayar tertera pada Lembar Penagihan (Billing Statement) yang biasanya memuat rincian transaksi (pembelanjaan dan penarikan tunai), pembayaran, serta biaya-biaya lainnya (bila ada).

Lembar penagihan tersebut dikirimkan oleh pihak penerbit kartu kredit, baik secara fisik maupun email, kepadamu setiap bulan sesuai dengan tanggal cetak tagihan kartu kredit. Sebelum melakukan pembayaran, sebaiknya membaca Lembar Penagihan tersebut dengan teliti untuk memeriksa apakah rincian dan jumlahnya cocok.Setelah itu, kamu dapat melakukan pembayaran tagihan tersebut.

Berikut ini adalah hal-hal yang mesti diketahui dalam sistem pembayaran kartu kredit.

 

Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Sistem Pembayaran Kartu Kredit

Bayar Tagihan Kartu Kredit

Membayar Tagihan Kartu Kredit

  1. Waktu Pembayaran

    Tanggal jatuh tempo adalah tanggal terakhir ketika pembayaranmu sudah harus diterima oleh bank penerbit kartu kredit. Tanggal tersebut selalu tertera pada Lembar Tagihan. Biasanya, bank penerbit kartu kredit selalu mengingatkan agar pembayaran tagihan dilakukan beberapa hari (biasanya 2-3 hari) sebelum tanggal jatuh tempo.

    Alasannya adalah agar terhindar dari denda keterlambatan. Pembayaran yang dilakukan melalui berbagai macam saluran yang tersedia membutuhkan waktu sekitar 2-3 hari untuk masuk ke rekening kartu kredit, dan bisa lebih lama jika terdapat hari libur.

    Selain dikenakan denda keterlambatan, pembayaran tagihan yang baru masuk melewati tanggal jatuh tempo juga akan mengakibatkan kamu dikenakan bunga berjalan yang cukup besar.Jadi, sebagai langkah antisipasi, ada baiknya membayar tagihan kartu kredit Anda sekitar 5 hingga 7 hari sebelum tanggal jatuh tempo.

  2. Jumlah Pembayaran

    Setelah mengetahui kapan sebaiknya membayar tagihan kartu kredit, sekarang yang perlu dilakukan adalah menentukan jumlah pembayaran yang akan disetorkan. Ada beberapa pilihan yang dapat digunakan.

    a. Pembayaran Minimum (Minimum Payment)

    Bank penerbit kartu kredit biasanya menawarkan sistem pembayaran yang memperbolehkan kamu membayar dengan nominal minimum tertentu selambat-lambatnya pada saat jatuh tempo tagihan. Tujuan dari pembayaran minimum ini sebenarnya adalah untuk memastikan bahwa kartu kreditmu bebas masalah dan menunjukkan bahwa kamu mematuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan bank penerbit kartu kredit.

    Biasanya, besar jumlah minimum yang ditetapkan adalah 10% dari total tagihan baru yang tercetak pada Lembar Tagihan atau minimum Rp50.000,- (mana yang lebih besar) ditambah cicilan tetap dan/atau pembayaran minimum tertunggak dan/atau biaya overlimit jika ada. Jumlah ini bervariasi tergantung jenis kartu kredit dan bank penerbit masing-masing, tetapi kurang lebih sebesar itu.

    Meski diperbolehkan, sistem pembayaran jumlah minimum ini sangat tidak disarankan karena perlu diingat bahwa pembayaran minimum ini bukanlah jumlah total tagihan yang harus dibayar. Kamu akan dikenakan bunga majemuk atau bunga berbunga oleh bank penerbit kartu kredit dari nilai sisa tagihan yang tidak dibayarkan pada saat jatuh tempo.

    Bunga berbunga di sini maksudnya bahwa bunga dari jumlah yang belum dibayarkan itu akan ditambahkan ke jumlah total tagihan baru selanjutnya yang nantinya juga akan dikenakan bunga. Jadi, total tagihan kartu kredit yang akan ditagihkan pada bulan berikutnya akan bertambah akibat adanya bunga berbunga tersebut.

    b. Pembayaran Penuh (Full Payment)

    Selain membayar jumlah minimum, kamu juga diperbolehkan membayar seluruh total tagihan yang tercetak pada Lembar Tagihan. Sistem pembayaran kartu kredit secara penuh ini sangat disarankan, terutama apabila membayar tagihan tersebut sebelum tanggal jatuh tempo. Dengan begitu, kamu tidak akan dikenakan bunga.

    c. Pembayaran Jumlah Berapapun antara Jumlah Minimum dan Total Tagihan Baru

    Jika kebetulan memiliki dana yang melebihi jumlah minimum tagihan tetapi tidak mencukupi untuk membayar tagihan secara penuh, kamu dapat membayar jumlah berapa pun selama berada di antara jumlah minimum tagihan dengan total tagihan baru. Ini antara lain untuk mengurangi jumlah tagihan tertunggak yang akan dikenakan bunga. Dengan begitu, akan mengurangi beban tagihan yang harus dibayar pada bulan berikutnya.

    d. Pembayaran Cicilan Tetap (Fixed Installment)

    Selain cara di atas, kebanyakan bank penerbit menawarkan sistem pembayaran kartu kredit dengan mengubah total tagihan yang tercetak menjadi cicilan tetap untuk jangka waktu 3, 6, atau 12 bulan sesuai dengan kemampuan. Sistem pembayaran kartu kredit dengan cicilan tetap ini bisa menjadi alternatif yang dapat dipilih karena bunga yang dikenakan bukan bunga majemuk melainkan bunga tetap (flat).

    Untuk menggunakan sistem pembayaran ini, kamu dapat menghubungi bank penerbit kartu kredit untuk menanyakan informasi lebih lanjut dan apabila persyaratannya terpenuhi.

  3. Cara Membayar Tagihan Kartu Kredit

    Setelah mengetahui jumlah tagihan yang harus dibayar dan kapan sebaiknya pembayaran tagihan tersebut dilakukan, kini kamu harus menentukan cara membayar tagihan kartu kredit yang ingin digunakan. Ada beberapa cara yang disediakan oleh bank penerbit kartu kredit, yaitu:

    a.Langsung di Kantor Cabang

    Kamu dapat langsung mendatangi kantor bank penerbit kartu kredit untuk melakukan pembayaran tagihan kartu kredit. Langkah-langkahnya kurang lebih seperti ini:

    • Ambil slip setoran, bisa berupa slip khusus pembayaran kartu kredit atau slip setoran tunai, tergantung bank yang bersangkutan. Jika tidak ada informasi tertulis mengenai cara pembayaran tagihan kartu kredit di kantor bank bersangkutan, silakan tanyakan ke petugas di kantor tersebut.
    • Isi slip setoran tersebut, biasanya berupa nama, nomor rekening kartu kredit, dan jumlah yang akan dibayarkan serta tanda tangan.
    • Setelah semua terisi, tunggu giliran di teller dan serahkan uang pembayaran.

    Cara pembayaran lewat teller dengan setoran tunai ini biasanya dikenakan biaya yang cukup besar, berkisar antara Rp25.000 hingga Rp100.000.

    b. Melalui ATM, SMS, Phone, atau Internet Banking

    Selain melakukan pembayaran langsung ke kantor cabang bank penerbit kartu kredit, kamu juga dapat melakukan pembayaran melalui ATM, SMS, Phone, atau Internet Banking, dengan catatan bank penerbit kartu kredit menyediakan fasilitas tersebut.

    Apabila kamu menggunakan layanan ini dari bank yang sama dengan bank penerbit kartu kredit, biasanya tidak akan dikenakan biaya apapun alias gratis, kecuali SMS dan Phone Banking yang biasanya dikenakan biaya sekitar Rp3.000.

    Namun, jika menggunakan layanan ini dari bank yang berbeda, maka akan ada biaya tambahan yang berkisar antara Rp5.000 – Rp7.500, tergantung banknya.

    c. Melalui Drop Box

    Drop box adalah fasilitas pembayaran dengan mengisi formulir berbentuk amplop dan uang langsung dimasukkan ke dalam amplop formulir tersebut untuk kemudian dimasukkan ke dalam sebuah kotak yang menyerupai kotak undian. Fasilitas drop box ini biasanya disediakan oleh bank asing, contohnya HSBC, RBS, Citibank, dan sebagainya.

Bijak Pakai Kartu Kredit, Bayar Sesuai Ketentuan dan Tepat Waktu

Mudah, bukan? Sebagai pengguna kartu kredit yang bijak, kamu harus mengatur pemakaian kartu kredit tersebut sesuai dengan kondisi keuangan sehingga dapat membayar tagihannya sesuai ketentuan dan tepat waktu serta terhindar dari berbagai biaya tambahan. Dengan demikian, kamu dapat memetik berbagai manfaat dari kartu kredit yang Anda miliki tersebut dan tidak terjebak dengan utang kartu kredit yang makin menumpuk.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Cermati.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Cermati.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement