REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Jajaran Polresta Cirebon berhasil menggagalkan pengiriman ribuan botol minuman keras (miras). Aksi tersebut terjadi saat petugas melaksanakan KRYD di Jalur Pantura Kecamatan Losari Kabupaten Cirebon, Ahad (25/8/2024) sekitar pukul 00.00 WIB.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan, ribuan botol miras tersebut ditemukan dari mobil box berpelat nomor H 9085 PG yang terjaring razia pekat saat kegiatan KRYD. Pihaknya menemukan 127 dus miras berbagai merek dari mobil box tersebut.
"Kami langsung mengamankan pengemudi mobil box berinisial SD (48) yang berasal dari Grobogan, Jawa Tengah, untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut," katanya, Ahad (25/8/2024).
Polisi juga menyita mobil box dan miras yang diangkutnya sebagai barang bukti. Adapun jumlah miras yang disita polisi dari hasil KRYD tersebut mencapai 2.408 botol.