Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi (kanan), Direktur Keuangan periode 2016-2020 Emil Ermindra (tengah), dan Direktur PT Stanindo Inti Perkasa MB Gunawan (kiri) bersiap menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan korupsi komoditas timah terkait wilayah IUP di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/8/2024). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (FOTO : ANTARA FOTO/Fauzan)
Suasana sidang perdana kasus dugaan korupsi komoditas timah terkait wilayah IUP di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/8/2024). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (FOTO : ANTARA FOTO/Fauzan)
Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi (kiri) dan Direktur Keuangan periode 2016-2020 Emil Ermindra (kanan) menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan korupsi komoditas timah terkait wilayah IUP di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/8/2024). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (FOTO : ANTARA FOTO/Fauzan)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi, Direktur Keuangan periode 2016-2020 Emil Ermindra, dan Direktur PT Stanindo Inti Perkasa MB Gunawan bersiap menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan korupsi komoditas timah terkait wilayah IUP di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/8/2024).
Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
sumber : Antara Foto
Advertisement