Selasa 27 Aug 2024 12:01 WIB

Laporan Keuangan ESDM 2023 Dapat Status WDP, Begini Penjelasan Bahlil

Dalam konteks implementasi PNBP, realisasi melebihi target 118,60 persen

Rep: Frederikus Bata / Red: Gita Amanda
Presiden Joko Widodo (kanan) berjabat tangan dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (kiri) usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024). Presiden Jokowi melantik sejumlah menteri dan wakil menteri, di antaranya Bahlil Lahadalia sebagai Menteri ESDM menggantikan Arifin Tasrif, dan Supratman Andi Agtas sebagai Menkumham menggantikan Yasonna Laoly.
Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Presiden Joko Widodo (kanan) berjabat tangan dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (kiri) usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024). Presiden Jokowi melantik sejumlah menteri dan wakil menteri, di antaranya Bahlil Lahadalia sebagai Menteri ESDM menggantikan Arifin Tasrif, dan Supratman Andi Agtas sebagai Menkumham menggantikan Yasonna Laoly.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melakukan rapat kerja perdana dengan Komisi VII DPR RI pada awal pekan ini. Raker tersebut berlangsung di Kompleks  Parlemen, Senin (26/8/2024) petang WIB.

Fokus raker perihal evaluasi laporan keuangan Kementerian ESDM APBN Tahun Anggaran 2023. "Memang agak lucu pimpinan karena baru satu minggu (jadi Menteri ESDM), sudah bahas anggaran 2023, tapi ini sebagai kewajiban konstitusional dan mekanisme tata kelola pemerintahan, hubungan kerja antara eksekutif-legislatif," kata Bahlil.

Sebelumnya, Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto menyampaikan hasil pemeriksaan BPK, laporan keuangan KESDM TA 2023 mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP). Sugeng menerangkan fakta demikian menjadi sebuah kemunduran. Pasalnya sejak 2016-2022, selalu mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

Bahlil melihat ada dua hal utama yang diperiksa BPK. Pertama, peneriman negara bukan pajak (PNBP). Berikutnya, anggaran yang diberikan pemerintah untuk dikelola sektor ESDM.

Ia menyajikan data, dalam konteks implementasi PNBP, realisasi melebihi target (118,60 persen). "Dilihat dari aspek ini, kami berpendapat bahwa, tim KESDM sudah bekerja terukur, inovatif, dengan tetap mengedepankan potensi-potensi pendapatan negara lewat PNBP," ujar mantan Menteri Investasi/Kepala BKPM ini.

Selanjutnya, laporan realisasi pelaksanaan anggaran belanja, cenderung meningkat. Realisasi pelaksanaan anggaran pada tahun 2023 mencapai Rp 6,1 triliun atau 90,4 persen dari pagu Rp 6,8 triliun. Nilai Sistem Monitoring dan Evaluasi Kinerja Terpadu (SMART) sebesar 94,83 persen. Sedangkan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sebesar 90,64 persen.Realisasi PNBP Sektor ESDM yang terdiri dari SDA Migas, Minerba, Panas Bumi dan lainnya (iuran hilir migas, jasa layanan dan diklat, dll) juga selalu melebihi target yaitu mencapai 118 persen-151 persen dari target.

Meski mencatat realisasi yang positif, Bahlil mengungkapkan, di tahun 2023 terdapat satu temuan dan rekomendasi BPK pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang terkait dengan sektor ESDM. Ini perihal rekonsiliasi volume dan Harga Bumi Tertentu (HGBT) Tahun 2020-2023 yang belum selesai dilaksanakan dan belum terdapat evaluasi menyeluruh atas implementasi kebijakan HGBT di bidang industri dan/atau di bidang penyediaan tenaga listrik bagi kepentingan umum. Kementerian ESDM telah menindaklanjuti temuan tersebut namun belum sesuai rekomendasi

Kemudian terdapat tiga temuan BPK yang signifikan. Pertama, Kementerian ESDM belum mengusahakan perolehan potensi pendapatan negara dari denda Domestic Market Obligation (DMO), sehingga negara kehilangan potensi PNBP. Kedua, adanya potensi pendapatan PNBP dari denda administratif keterlambatan pembangunan fasilitas pemurnian mineral logam (Smelter) yang belum ditagihkan.

Ia merincikan PT Freeport Indonesia sebesar 56,7 juta dolar AS, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) 59,6 juta dolar AS. Progres pembangunan smelter dua perusahaan tersebut telah melebihi 90 persen pada 10 Juni 2024. Sehingga tidak dikenakan denda.

Namun PT Dinamika Sejatera Mandiri 769 ribu dolar AS, PT Persada Pratama Cemerlang (14,9 ribu dolar AS), dan PT Sumber Bumi Marau (12,3 juta dolar AS), saat ini masih dalam proses penagihan. Terakhir, BPK menemukan kelemahan pada proses perhitungan dan penetapan royalti serta penjualan hasil tambang pada Aplikasi ePNBP versi 2.

"Insya Allah, kami akan melakukan percepatan-percepatan ini. Apalagi dari WTP ke WDP ini bukan dalam konteks pengelolaan uang yang negara berikan, tetapi lebih pada target pemahaman dari PNBP yang ditargetkan," ujar Bahlil.

Ia merasa mendapat sambutan hangat dari para mitra pada rapat perdananya sebagai Menteri ESDM. Sebelumnya, nyaris lima tahun terakhir, jabatan tersebut dipegang oleh Arifin Tasrif.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement