Rabu 28 Aug 2024 19:30 WIB

In Picture: Pasangan Ridwan Kamil-Suswono Daftar Pilgub Jakarta

Pasangan RK-Suswono didukung 13 partai politik.

Rep: Thoudy Badai/ Red: Edwin Dwi Putranto

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (kiri) dan Suswono (kanan) berpose usai mendaftar di kantor KPU DKI Jakarta, Rabu (28/8/2024). Pasangan Ridwan Kamil dan Suswono menjadi pendaftar kedua bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta sebagai peserta dalam Pilgub DKI Jakarta 2024 dengan dukungan dari 13 partai yang terbagung dalam Koalisi Pemersatu. Seusai pendaftaran, KPU DKI Jakarta akan melakukan verifikasi data dan berkas bakal calon gubernur dan wakil gubernur selama tiga hari sebelum ditetapkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (kiri) dan Suswono (kanan) tiba untuk mendaftar di kantor KPU DKI Jakarta, Rabu (28/8/2024). Pasangan Ridwan Kamil dan Suswono menjadi pendaftar kedua bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta sebagai peserta dalam Pilgub DKI Jakarta 2024 dengan dukungan dari 13 partai yang terbagung dalam Koalisi Pemersatu. Seusai pendaftaran, KPU DKI Jakarta akan melakukan verifikasi data dan berkas bakal calon gubernur dan wakil gubernur selama tiga hari sebelum ditetapkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (kanan) dan Suswono (kiri) menandatangani berkas pencalonan saat mendaftar di kantor KPU DKI Jakarta, Rabu (28/8/2024). Pasangan Ridwan Kamil dan Suswono menjadi pendaftar kedua bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta sebagai peserta dalam Pilgub DKI Jakarta 2024 dengan dukungan dari 13 partai yang terbagung dalam Koalisi Pemersatu. Seusai pendaftaran, KPU DKI Jakarta akan melakukan verifikasi data dan berkas bakal calon gubernur dan wakil gubernur selama tiga hari sebelum ditetapkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil dan Suswono usai mendaftar di kantor KPU DKI Jakarta, Rabu (28/8/2024). Pasangan Ridwan Kamil dan Suswono menjadi pendaftar kedua bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta sebagai peserta dalam Pilgub DKI Jakarta 2024 dengan dukungan dari 13 partai yang terbagung dalam Koalisi Pemersatu. Seusai pendaftaran, KPU DKI Jakarta akan melakukan verifikasi data dan berkas bakal calon gubernur dan wakil gubernur selama tiga hari sebelum ditetapkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil dan Suswono saat akan menyampaikan konferensi pers usai mendaftar di kantor KPU DKI Jakarta, Rabu (28/8/2024). Pasangan Ridwan Kamil dan Suswono menjadi pendaftar kedua bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta sebagai peserta dalam Pilgub DKI Jakarta 2024 dengan dukungan dari 13 partai yang terbagung dalam Koalisi Pemersatu. Seusai pendaftaran, KPU DKI Jakarta akan melakukan verifikasi data dan berkas bakal calon gubernur dan wakil gubernur selama tiga hari sebelum ditetapkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono, memberikan keterangan di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2028). (FOTO : Republika/Bayu Adji P)

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil dan Suswono menyampaikan konferensi pers usai mendaftar di kantor KPU DKI Jakarta, Rabu (28/8/2024). Pasangan Ridwan Kamil dan Suswono menjadi pendaftar kedua bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta sebagai peserta dalam Pilgub DKI Jakarta 2024 dengan dukungan dari 13 partai yang terbagung dalam Koalisi Pemersatu. Seusai pendaftaran, KPU DKI Jakarta akan melakukan verifikasi data dan berkas bakal calon gubernur dan wakil gubernur selama tiga hari sebelum ditetapkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (kiri) dan Suswono (kanan) menyapa warga usai mendaftar di kantor KPU DKI Jakarta, Rabu (28/8/2024). Pasangan Ridwan Kamil dan Suswono menjadi pendaftar kedua bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta sebagai peserta dalam Pilgub DKI Jakarta 2024 dengan dukungan dari 13 partai yang terbagung dalam Koalisi Pemersatu. Seusai pendaftaran, KPU DKI Jakarta akan melakukan verifikasi data dan berkas bakal calon gubernur dan wakil gubernur selama tiga hari sebelum ditetapkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil dan Suswono mendaftar di kantor KPU DKI Jakarta, Rabu (28/8/2024).

Pasangan Ridwan Kamil dan Suswono menjadi pendaftar kedua bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta sebagai peserta dalam Pilgub DKI Jakarta 2024 dengan dukungan dari 13 partai yang tergabung dalam Koalisi Pemersatu.

Seusai pendaftaran, KPU DKI Jakarta akan melakukan verifikasi data dan berkas bakal calon gubernur dan wakil gubernur selama tiga hari sebelum ditetapkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur.

sumber : Republika
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement