REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebutkan akan mengubah skema subsidi kereta rel listrik (KRL) menjadi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hal ini menuai protes di kalangan masyarakat, terutama pengguna KRL.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan wacana penerapan penerapan tarif subsidi KRL Jabodetabek berbasiskan NIK sebenarnya sudah muncul pada 2023. Hal itu bertujuan agar subsidi angkutan umum lebih tepat sasaran.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengatakan rencana itu masih berupa wacana. "Ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dalam melakukan penyesuaian tarif KRL Jabodetabek dengan subsidi yang lebih tepat sasaran," katanya, Kamis (29/8/2024).
Menurut Risal, untuk memastikan skema tarif subsidi KRL betul-betul tepat sasaran, DJKA Kemenhub masih terus melakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait.