REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang hendak mengubah skema subsisi KRL Commuter Line menghebohkan media sosial (medsos). Skema subsidi yang diberlakukan tidak lagi dipukul rata alias semuap penumpang sama, melainkan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada 2025.
Menanggapi kebijakan tersebut, sebagai pengguna KRL Fuji (35 tahun) warga Tangerang, Banten, merasa lelah dengan aturan yang tak masuk akal tersebut. Sebagai bagian dari masyarakat kelas menengah, Fuji merasa sangat diperas secara finansial oleh pemerintah.
"Lelah dengan negara Konoha ini. Yang capek kerja kita, yang makin kaya penguasa," ungkap Fuji yang setiap hari bekerja di kawasan Jakarta Selatan tersebut kepada Republika.co.id di Jakarta, Jumat (30/8/2024).
Hal senada diungkapkan warga Bekasi, Yolanda (32). Menurut dia, kebijakan yang akan diterapkan Kemenhub pada tahun depan, malah tidak tepat sasaran. Pasalnya, ada permasalahan yang lebih pelik dan harus segera diselesaikan