Sabtu 31 Aug 2024 07:05 WIB

Pengamat: Penerapan Subsidi Tarif KRL Berbasis NIK Belum Memungkinkan

Kajian mengenai subsidi KRL telah dilakukan sejak 2018.

Para penumpang menaiki KRL di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (29/4/2024).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Para penumpang menaiki KRL di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (29/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menyebutkan wacana pemberian subsidi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk tiket kereta rel listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek memiliki tujuan yang baik, namun tidak bisa diimplementasikan dalam waktu dekat.

Menurut Djoko, kondisi armada saat ini belum memungkinkan untuk diterapkan pembedaan pembayaran tiket antara pengguna yang mampu dan tidak mampu.

Baca Juga

"Karena kondisi sekarang ini armadanya belum maksimal. Nanti saja setelah itu maksimal, baru diterapkan," ujar Djoko, Jumat (30/8/2024).

Djoko menyampaikan kajian mengenai subsidi KRL telah dilakukan sejak 2018. Ia mengatakan subsidi tiket KRL juga sebaiknya tidak diberikan setiap hari, melainkan pada hari-hari kerja saja, sedangkan pada hari libur seperti Sabtu dan Ahad dikenakan tarif biasa.

Lebih lanjut, nantinya dana yang tidak digunakan untuk menyubsidi tiket kereta tersebut bisa dialokasikan pada program lain yang lebih membutuhkan. "Kalau (kata) saya, Sabtu-Minggu, tidak usah disubsidi juga. Kita bisa hemat sampai berapa? Akhir pekan, hari libur tidak subsidi ya, itu bisa menghemat sepertiganya, dari Rp 1,6 triliun. Nah artinya uang seperti itu dilarikan ke daerah lain yang membutuhkan," kata Djoko.

Penerapan subsidi berbasis NIK, kata Djoko, merupakan sebuah upaya untuk pemerataan subsidi di wilayah lainnya. Menurut Djoko, Jabodetabek sudah banyak mendapat bantuan dibandingkan dengan daerah lain.

"Indonesia bukan Jabodetabek saja, banyak lho daerah lain itu tidak kebagian padahal mereka penghasil mineral seperti Morowali, Halmahera, tetap melarat masyarakatnya," ucap Djoko.

Ia menekankan wacana pemberian subsidi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk tiket kereta rel listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek tetap akan menguntungkan masyarakat kelas bawah.

Akan tetapi, masyarakat yang mampu juga harus jujur dengan pekerjaannya. Menurut Djoko, pemerintah juga perlu memberikan aturan atau sanksi yang tegas apabila ada oknum yang memalsukan data dirinya untuk mendapatkan keuntungan dari subsidi tiket KRL.

"NIK itu sebagai dasar orang harus jujur, dengan NIK terlihat bekerja di mana, profesinya apa, penghasilannya bila perlu yang tidak mampu, digratiskan gratis sampai dia bisa bekerja, baru dia bayar," ujar Djoko.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemberian subsidi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk tiket kereta rel listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek pada 2025 masih bersifat wacana. "Itu belum, masih wacana," kata Budi Karya.

Budi mengakui sedang dilakukan studi agar semua angkutan umum bersubsidi digunakan oleh orang yang memang sepantasnya mendapatkan subsidi. Namun, kata dia, semua opsi yang ada masih bersifat wacana dan belum ada keputusan final.

"Kita sedang studi bagaimana semua angkutan umum bersubsidi itu digunakan oleh orang yang memang pantas untuk mendapatkan, bahwa nanti kalau ada (berbasiskan) NIK, ya itu masih wacana, masih studi," kata dia.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement