Kamis 05 Sep 2024 00:37 WIB

Siapkan Pendampingan Hukum, PNM Bentuk Asosiasi Advokat Usaha Mikro Kecil

Pemahaman pelaku UMKM terkait sektor hukum masih terbatas.

Permodalan Nasional Madani (PNM) membentuk Association of Small Medium Enterprise Advocates (ASMEA) untuk memberikan bantuan hukum bagi UMKM.
Foto: istimewa/doc humas
Permodalan Nasional Madani (PNM) membentuk Association of Small Medium Enterprise Advocates (ASMEA) untuk memberikan bantuan hukum bagi UMKM.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagai bentuk kepedulian untuk memberikan pendampingan hukum kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), PT Permodalan Nasional Madani (PNM) membentuk sebuah wadah yang menghimpun profesional di bidang hukum yang tergabung dalam PNM Group yakni PNM Lawyer Club - Asosiasi Advokat Usaha Mikro Kecil (Association of Small Medium Enterprise Advocates) atau ASMEA.

Direktur Operasional PNM, Sunar Basuki, mengatakan, pembentukan asosiasi ini karena melihat masih terbatasnya pemahaman pelaku UMKM terkait sektor hukum ketika menghadapi permasalahan usaha. Sunar Basuki berharap dengan adanya ASMEA, permasalahan usaha para pelaku UMKM dapat terfasilitasi hingga selesai.

“Ini pertama kalinya asosiasi advokat yang spesifik memberikan pendampingan bagi UMKM, apalagi PNM memang fokus memberikan pembiayaan dan pendampingan usaha kepada ultra mikro dan mikro. Kami terus berupaya untuk hadir di tengah-tengah masyarakat, menjawab kebutuhan mereka,” kata Sunar saat pengukuhan pengurus asosiasi, di Jakarta, seperti tertuang dalam siaran pers, Senin (2/9).

Keberadaan ASMEA, diharapkan dapat menjawab kebutuhan konsultasi dan pendampingan hukum bagi UMKM. “Masih banyak pelaku UMKM yang awam dengan persoalan hukum, bagaimana menghadapi jika lokasi usahanya digusur atau sekadar ingin berdiskusi mengenai persoalan hukum bagi usahanya kami siap bantu melalui ASMEA,” ungkap Sunar.

Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PNM Kindaris yang dikukuhkan sebagai Dewan Penasihat ASMEA, mengimbau seluruh pengurus terpilih untuk segera memperkuat jajarannya dan  melaksanakan program kerja yang telah dipersiapkan.

Sebanyak 49 karyawan PNM Group yang telah memiliki lisensi advokat dan disumpah di pengadilan tinggi tergabung dalam ASMEA. Bagi UMKM yang ingin bekerja sama dapat mengunjungi Sekretariat ASMEA di Menara PNM Jakarta.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement