Jumat 06 Sep 2024 09:06 WIB

Petugas Bandara Curi Jam Tangan Rolex Penumpang Senilai Rp 930 Juta

Pelaku menyembunyikan dua jam tangan Rolex di lemari pakaiannya.

Antrean Masuk ke Bandara di AS (ilustrasi)
Foto: VOA
Antrean Masuk ke Bandara di AS (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Seorang staf petugas di Bandara Internasional Miami di Amerika Serikat (AS) bernama Alberto Rabanal (57 tahun) ditangkap karena diduga mencuri dia jam tangan Rolex milik penumpang pesawat. Barang mewah yang dicuri tersebut senilai 60.000 dolar AS atau sekitar Rp930 juta.

Rabanal didakwa dengan dua tuduhan pencurian besar tingkat dua. Seperti dilansir VN Express, menurut laporan USA Today, jika terbukti bersalah mencuri jam tangan Rolex tersebut, Rabanal terancam dipenjara hingga 15 tahun dan denda 10.000 dolar AS atau sekitar Rp154 juta.

Pencurian terjadi pada 22 Agustus 2024, saat seorang penumpang tiba di bandara dari Portugal melaporkan tasnya yang berisi dua jam tangan Rolex, hilang. Dari rekaman CCTV terungkap, penumpang tersebut meletakkan tasnya di kakinya. Namun, saat beranjak pergi dia lupa membawa tas tersebut.

Rabanal yang bekerja pada shift malam di bandara dalam rekaman CCTV terlihat mendekati tas lalu mengambilnya hingga tak terlihat lagi di kamera pengawas. Setelah mencuri dua jam tangan Rolex tersebut, Rabanal lalu membuang tas itu ke tempat sampah yang tak jauh dari bandara.

Petugas keamanan yang melihat rekaman CCTV Bandara, Rabanal lalu ditangkap. Saat rumah Rabanal digeledah, ditemukan dua jam tangan Rolex hasil curian yang disembunyikan di dalam lemari pakaiannya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement