Thursday, 17 Jumadil Akhir 1446 / 19 December 2024

Thursday, 17 Jumadil Akhir 1446 / 19 December 2024

Bea Cukai Kalbagsel Hadiri Pemusnahan Narkoba Hasil Ungkap Ditresnarkoba Polda Kalsel

Jumat 06 Sep 2024 19:45 WIB

Red: Friska Yolandha

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) hadiri pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kalsel.

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) hadiri pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kalsel.

Foto: dok Republika
Polda Kalsel memusnahkan 51.281,69 gram sabu dan 16.016 butir ekstasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARBARU -- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) hadiri pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kalsel. Pemusnahan tersebut terlaksana di Polda Kalsel Banjarbaru, pada Rabu (4/9/2024).

Dalam pemusnahan itu, Polda Kalsel memusnahkan 51.281,69 gram sabu, 16.016 butir ekstasi, dan 173,71 gram serbuk ekstasi.

Baca Juga

"Seperti yang diungkapkan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Brigjen. Pol. Rosyanto Yudha Hermawan dalam pemusnahan ini, penanganan narkoba membutuhkan sinergi oleh semua pihak dalam memberantas peredaran gelap narkotika," kata Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagsel, Dwijo Muryono.

Kanwil Bea Cukai Kalbagsel berkomitmen untuk selalu bersinergi dengan aparat penegak hukum serta pihak-pihak terkait lainnya dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler