Senin 09 Sep 2024 10:45 WIB

Ini Alasan Presiden Jokowi Habiskan Masa Jabatan di IKN

Dari IKN, Jokowi tetap bisa melakukan kunjungan kerja ke daerah lain.

Red: Teguh Firmansyah
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi.
Foto: Antara/Mentari Dwi Gayati
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office) Hasan Nasbi menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo menghabiskan masa jabatan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

"Istana Garuda tempat presiden bekerja sebagai kepala pemerintahan sudah bisa digunakan. Jadi, wajar jika Presiden Jokowi ingin merasakan bekerja di Istana Garuda sebelum estafet pemerintahan diserahkan kepada presiden berikutnya. Bagaimanapun ini legasi-nya beliau," kata Hasan dalam pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Baca Juga

Presiden Jokowi disebut akan berkantor di IKN mulai tanggal 11 September hingga 19 Oktober atau hingga sehari menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Hasan, meski bekerja di IKN, Presiden Jokowi tetap bisa melakukan kunjungan kerja ke daerah lain dengan berangkat dari Ibu Kota Nusantara. Selain itu, Jokowi juga bisa saja mendelegasikan beberapa agenda kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Mengenai potensi dilakukannya perombakan kabinet saat Jokowi berkantor di IKN, Hasan menegaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya hak prerogatif Presiden Joko Widodo. "Jabatan kabinet yang kosong menjelang 20 Oktober nanti bisa diisi Plt (pelaksana tugas) maupun pejabat definitif," jelasnya.

Dari tokoh ramai dibicarakan ini, siapa kamu jagokan sebagai calon gubernur DKI Jakarta 2024

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement