Selasa 17 Sep 2024 14:12 WIB

Kemacetan di Puncak Sebabkan Satu Orang Meninggal, Dishub Jabar Sebut Ini Penyebabnya

Kapasitas jalan tidak dapat menampung kendaraan di jalur Puncak

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Sejumlah kendaraan bergerak melambat saat pemberlakuan satu arah menuju Jakarta di Kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Senin (16/9/2024). Kemacetan panjang/parah di Jalur Puncak terpantau sudah berakhir. Arus lalulintas dari arah Kawasan wisata puncak menuju Bogor/Jakarta pun kembali ramai lancar usai kepolisian memberlakukan rekayasa lalu lintas oneway atau satu arah.
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah kendaraan bergerak melambat saat pemberlakuan satu arah menuju Jakarta di Kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Senin (16/9/2024). Kemacetan panjang/parah di Jalur Puncak terpantau sudah berakhir. Arus lalulintas dari arah Kawasan wisata puncak menuju Bogor/Jakarta pun kembali ramai lancar usai kepolisian memberlakukan rekayasa lalu lintas oneway atau satu arah.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyebut bahwa kemacetan yang terjadi di kawasan Puncak, Jawa Barat saat libur panjang kemarin terjadi karena over kapasitas. Seperti diketahui, akibat kemacetan tersebut salah seorang wisatawan NM (56 tahun) asal Jakarta Timur meninggal dunia karena kelelahan.

"Itu (kemacetan) karena over kapasitas, sudah over kapasitas pakai manajemen, rekayasa lalu lintas manapun gak bisa jalan. Mau pakai ganjil genap buka tutup gak bisa efektif," ujar Kepala Dishub Jawa Barat A Koswara saat dihubungi, Selasa (17/9/2024).

Baca Juga

Koswara mengatakan, kemacetan yang terjadi pada libur panjang pekan kemarin terjadi karena volume lalu lintas yang akan menuju Puncak meningkat hingga tiga kali lipat. Akibatnya, kapasitas jalan tidak dapat menampung kendaraan.

"Kemacetan terjadi diakibatkan karena jumlah volume lalu lintas yang akan menuju kawasan puncak meningkat hingga tiga kali lipat dari kondisi hari libur biasanya," kata Koswara.

Menurut Koswara, aparat kepolisian telah menerapkan rekayasa lalu lintas one way. Namun, rekayasa lalu lintas tersebut tidak menjadi solusi sebab hanya untuk kendaraan roda empat. "Kendaraan roda dua dari arah yang berlawanan berebut lajur atau melanggar marka menyebabkan akases kedua arah terkunci," kata Koswara.

Selain itu, banyaknya simpang akses jalan alternatif ke akses utama membuat dampak kecamatan. Ke depan, ia menyebutkan jangka pendek yang dapat dilakukan optimalisasi ganjil genap kendaraan roda dua dengan pelat nomor luar daerah Bogor.

Selain itu, optimalisasi kebijakan 4 in 1. Termasuk pembatasan jam operasional angkutan barang. Sedangkan jangka panjang pembatasan kendaraan pribadi yang akan masuk puncak. "Menyediakan park and ride, menyediakan layanan shuttle bus atau angkutan massal lainnya," kata dia.

Selain itu, pengendalian kegiatan wisata, yang harus didukung oleh akses transportasi. Serta menambah aksesbilitas menuju kawasan puncak melalui Tol Bocimi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement