Selasa 17 Sep 2024 17:37 WIB

Pansel Serahkan 12 Nama Calon Anggota Kompolnas ke Presiden Jokowi

Menko Polhukam sudah meneken daftar calon anggota Kompolnas, yang akan dipilih enam.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Erik Purnama Putra
Menko Polhukam Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto sudah menyerahkan12 nama calon anggota Kompolnas ke Presiden Jokowi.
Foto: Republika.co.id
Menko Polhukam Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto sudah menyerahkan12 nama calon anggota Kompolnas ke Presiden Jokowi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 12 nama lolos seleksi sebagai calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Daftar nama tersebut akan diteruskan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dari 12 calon yang lolos dan disorongkan ke presiden tersebut, akan dipilih enam untuk selanjutnya ditetapkan sebagai anggota Kompolnas 2024-2028. Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Kompolnas, Hermawan Sulistyo mengatakan, dari 12 nama calon yang lolos sampai tes akhir tersebut, terbagi ke dalam dua kategori.

Baca: Panglima TNI Gelar Bakso dan Tanam Pohon di Sentul

Pertama, dari unsur kepolisian yang jumlahnya enam orang. Dan kedua dari unsur tokoh masyarakat dengan jumlah yang sama.