Jumat 20 Sep 2024 15:02 WIB

Menperin Sebut Penerapan Industri Hijau Tingkatkan Nilai Tambah

Penerapan prinsip industri hijau berfokus pada efisiensi penggunaan sumber daya.

Red: Satria K Yudha
Industri hijau (ilustrasi)
Foto: www.freepik.com
Industri hijau (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan penerapan prinsip industri hijau akan secara langsung meningkatkan nilai tambah perekonomian sektor industri. Selain itu, dapat mewujudkan karbon bersih (net zero emissions/NZE) pada 2050.

Menurutnya, hal itu dapat dilihat dari peringkat Indonesia yang berada di posisi ke-12 Leading Manufacturing Countries pada 2023, di atas Rusia dan Turki. Selain itu, nilai Manufacturing Value Added (MVA) Indonesia pada tahun yang sama mencapai 255 miliar dolar AS, atau meningkat 14 miliar dolar AS secara tahunan.

"Upaya penerapan prinsip-prinsip industri hijau di Indonesia terlihat perkembangannya dari data The Green Future Index 2023. Indonesia berada di peringkat ke-49 dunia sebagai negara yang bertransisi menuju energi, industri, pertanian, dan masyarakat yang ramah lingkungan melalui investasi pada energi terbarukan, inovasi, dan kebijakan ramah lingkungan. Peringkat Indonesia ini naik 21 peringkat dari posisi 70 di tahun 2022," kata dia dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (20/9/2024).

Penerapan prinsip industri hijau berfokus pada efisiensi penggunaan sumber daya yang berkelanjutan, dan menjaga lingkungan, dengan penerapannya dimulai dari bahan baku, peralatan produksi, hingga pengelolaan limbah.