Tuesday, 21 Rabiul Awwal 1446 / 24 September 2024

Tuesday, 21 Rabiul Awwal 1446 / 24 September 2024

Bea Cukai Catat Jumlah Narkotika yang Disita Hingga September 2024 Capai 5,4 Ton

Jumat 20 Sep 2024 18:01 WIB

Rep: Eva Rianti/ Red: Gita Amanda

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) mencatat jumlah narkotika yang disita sepanjang berjalannya 2024 mencapai hingga lebih dari 5 ton. (ilustrasi)

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) mencatat jumlah narkotika yang disita sepanjang berjalannya 2024 mencapai hingga lebih dari 5 ton. (ilustrasi)

Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Pada 2022 dan 2023 jumlah narkotika yang disita mencapai masing-masing 6 ton.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) mencatat jumlah narkotika yang disita sepanjang berjalannya 2024 mencapai hingga lebih dari 5 ton. Angka itu disebut jauh lebih tinggi dibandingkan capaian pada beberapa tahun yang lalu. 

“Di 2024 ini sampai posisi sekarang (September) sudah 5,4 ton yang kami tangkap. Dan ini jauh lebih besar dibandingkan 4-5 tahun sebelumnya yang masih 1 ton, 2 ton, atau 3 ton,” kata Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Askolani kepada wartawan di Kantor DJBC, Jakarta Timur, Jumat (20/9/2024). 

Baca Juga

Askolani juga mengungkapkan terjadinya tren peningkatan jumlah narkotika belakangan ini. Menurut penuturannya, pada 2022 dan 2023 jumlah narkotika yang disita mencapai masing-masing 6 ton. Sehingga, bisa dibilang angka 5,4 ton yang dicapai hanya dalam waktu 9 bulan pada tahun ini merupakan angka yang besar. 

“Nilai tangkapan kita itu bisa sampai puluhan triliun rupiah, lebih dari Rp20 triliun,” ungkapnya.