Tuesday, 21 Rabiul Awwal 1446 / 24 September 2024

Tuesday, 21 Rabiul Awwal 1446 / 24 September 2024

Mudah Busuk, Barang-Barang Hasil Penindakan Ini Dimusnahkan Bea Cukai

Jumat 20 Sep 2024 16:12 WIB

Red: Gita Amanda

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau dan Bea Cukai Bengkalis gelar pemusnahan, pada Kamis (19/9/2024) di Kantor Bantu Sungai Pakning, Bengkalis, Riau.

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau dan Bea Cukai Bengkalis gelar pemusnahan, pada Kamis (19/9/2024) di Kantor Bantu Sungai Pakning, Bengkalis, Riau.

Foto: Bea Cukai
Pemusnahan diharapkan dapat melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKALIS -- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau dan Bea Cukai Bengkalis gelar pemusnahan, pada Kamis (19/9/2024) di Kantor Bantu Sungai Pakning, Bengkalis, Riau. Pemusnahan tersebut dilaksanakan tak lama setelah diterimanya keputusan pemusnahan dari Pengadilan Negeri Bengkalis.

Barang yang dimusnahkan merupakan barang hasil penindakan di bidang kepabeanan di wilayah kerja Bea Cukai Bengkalis periode Agustus 2024, berupa 2.100 kg bawang bombai, 477 kg bawang merah, 1.000 kg cabai kering, dan 3.600 kg durian. Turut dimusnahkan barang yang dikuasai negara (BDN) berupa 896 kg bawang bombai dan 64 kg bawang merah.

Baca Juga

Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Agoes Widodo mengatakan gelaran pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut atas tiga penindakan bersama. Pertama penindakan antara Kanwil Bea Cukai Riau dan Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau pada tanggal 7 Agustus 2024 di perairan Sungai Kembung. Kedua, penindakan Satuan Tugas Patroli Laut hasil sinergi Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Riau, dan Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau pada tanggal 20 Agustus 2024 di perairan Tanjung Parit, Riau. Ketiga, penindakan antara Kanwil Bea Cukai Riau dan Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau pada tanggal 30 Agustus 2024 di perairan Tanjung Parit, Riau.

"Dalam penindakan itu ada tiga kapal yang kami amankan karena diduga melakukan importasi ilegal. Tiga kapal tersebut ialah KM Surya Jaya, KM Silva 03, dan KM Surya Jaya. Kapal yang kami amankan umumnya memuat barang bekas, seperti ban sepeda motor, ban mobil, pakaian, alat dapur, sejenis minuman serbuk, kaca film, dan juga muatan lainnya berupa barang yang mudah busuk dan akhirnya dapat kami musnahkan hari ini," ungkap Agoes.