Ahad 22 Sep 2024 15:42 WIB

KPU Resmi Tetapkan DPT 35,9 Juta Pemilih untuk Pilgub Jabar

Jumlah TPS yang didirikan di 27 kabupaten kota mencapai 73.835.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Gita Amanda
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat resmi menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 35.925.960 pemilih untuk pemilihan Gubernur (pilgub) Jawa Barat tahun 2024.
Foto: Muhammad Fauzi Ridwan/Republika
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat resmi menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 35.925.960 pemilih untuk pemilihan Gubernur (pilgub) Jawa Barat tahun 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat resmi menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 35.925.960 pemilih untuk pemilihan Gubernur (pilgub) Jawa Barat tahun 2024. Sedangkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang akan didirikan di 27 kabupaten dan kota mencapai 73.835.

"Hari ini kita menetapkan untuk DPT tingkat provinsi pada tanggal 22 September. Barusan sudah ditetapkan untuk DPT jumlah pemilih kita di 35.925.960," ucap Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni seusai rapat pleno penetapan DPT di Kota Bandung, Ahad (22/9/2024).

Baca Juga

Ummi melanjutkan jumlah DPT untuk pilgub Jabar relatif menurun dibandingkan jumlah pada daftar pemilih sementara (DPS). Penurunan jumlah pemilih tersebut setelah dilakukan pemutakhiran data diantaranya pemilih yang meninggal dunia dan pindah.

"Kita turun sekitar 40.880 (pemilih) gitu penurunannya, memang karena kan proses setelah DPS ini ke DPT kan ada proses pemutakhiran lagi," ucap dia.