Selasa 01 Oct 2024 14:25 WIB

Warga Indonesia di Thailand Telusuri Kampus UIPM yang Beri Raffi Ahmad Gelar Honoris Causa

Raffi Ahmad mendapar gelar doktor honoris causa dari UIPM Thailand.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Qommarria Rostanti
Raffi Ahmad. Warga Indonesia di Thailand menelusuri tentang kampus UIPM yang beri gelar doktor honoris causa.
Foto: Republika/Umi Nur Fadhilah
Raffi Ahmad. Warga Indonesia di Thailand menelusuri tentang kampus UIPM yang beri gelar doktor honoris causa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa/HC) yang diterima Raffi Ahmad dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) menjadi kontroversial. Pasalnya, kampus yang diklaim berpusat di Thailand itu diduga kampus yang tidak kredibel.

Seorang warga Indonesia yang tinggal di Bangkok, Thailand, Niar Ibrahim Rose, dalam sebuah cicitan di X, membagikan pengalamannya mencoba menemukan kampus UIPM di Bangkok. “Sebagai warga +62 yang tinggal di Bangkok, penasaran sama kampus yang ngasih Doctor Honoris Causa ke Raffi Ahmad,” kata Niar dalam cicitannya, dikutip Selasa (1/10/2024).

Ia memulai perjalanan dari halte bus Ratchathewi dan mengikuti petunjuk menuju alamat yang tertera di situs web UIPM. Namun, alih-alih menemukan sebuah gedung universitas, Niar malah tiba di sebuah hotel. Ketika bertanya ke resepsionis, dia pun diberitahu bahwa tempat tersebut bukanlah kampus melainkan hotel.

“Ini guide line cara menuju kampusnya dari halte bus Ratcharewi. Naik bus Biru No 29, turun di halte Grand Miracle Hotel. Sampailah di jalan Vibharadi-Rangsit 64 Yeak 3, yang ternyata hotel. Sampai masuk dan tanya ke resepsionis terkait kebenaran alamat di website UIPM. Ternyata bukan kampus,” kata dia.

UIPM dilaporkan telah hadir di Indonesia sejak 24 Desember 2012 dan berlokasi di Lantai 7 Gedung Plaza Summarecon, Bekasi. Prof Dr Mohammad Soleh Ridwan dipercaya menjadi Presiden UIPM di Indonesia. Mengenai metode belajar, UIPM menerapkan 100 persen sistem pembelajaran daring.

Pegiat sejarah Saddam Husein atau yang lebih dikenal dengan @mazzini_gsp juga mengungkap fakta menarik terkait kampus ini. Melalui cicitan di X, Mazzini menyoroti betapa mudahnya seseorang mendapat gelar ini, dengan mengajukan diri melalui situs web UIPM.

Selain itu, Mazzini juga mengaku terkejut dengan beragam disiplin ilmu yang tersedia di bawah bimbingan Profesor Mohammad Soleh Ridwan yang fotonya dipajang di web kampus. Mulai dari teknik, kesehatan, teologi, agrikultur, hingga filsafat dan kelautan.

“Di web UIPM selain kita bisa mengajukan gelar Doktor Honoris Causa sendiri, gue takjub UIPM ini kayak pusat segala ilmu pengetahuan di bawah asuhan Prof Dr Mohammad Soleh Ridwan (yang foto selfienya dipajang di web kampus), mulai dari engineering, kesehatan, humaniora, teologi, agrikultur, ilmu kelautan, ekonomi, kimia, dan lain-lain. Lengkap ilmu dunia akhirat ada semua,” kata Mazzini dalam cicitannya.

Pemberian Honoris Causa kepada Raffi Ahmad pun memantik kontroversi di kalangan masyarakat. Banyak di antara warganet menyarankan Raffi untuk menelisik lebih dalam terkait kredibilitas UIPM sebelum menerima gelar HC.

“Bukan apa-apa fi, kalau dari kampus abal-abal mending tidak perlu di publish. Demi nama baikmu sendiri,” kata seorang warganet dengan akun @bepe** dalam kolom komentar di Instagram Raffi Ahmad.

“Segitunya pake kampu la abal buat dapet gelar doang,” komentar akun @suci**

“Pada cek e-journalnya deh. Jurnal abal-abal semua gak sesuai sama ketentuan penulisan jurnal. Lebih gongnya lagi ada surat Yasin juga,” kata akun @cherr**.

Gelar Honoris Causa adalah gelar akademik kehormatan yang diberikan oleh perguruan tinggi kepada seseorang tanpa perlu menempuh pendidikan formal di institusi tersebut. Gelar ini diberikan sebagai penghargaan atas kontribusi luar biasa seseorang di bidang tertentu atau pencapaian hidup yang istimewa.

Namun demikian, penerima Honoris Causa diwajibkan memiliki gelar sarjana terlebih dahulu. Merujuk Permendikbud Nomor 21 tahun 2013 tentang Pemberian gelar Doktor Kehormatan Pasal 4 poin b disebutkan bahwa syarat penerima Honoris Causa harus memiliki latar pendidikan minimal S1 atau setara dengan level enam dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement