Jumat 04 Oct 2024 16:49 WIB

Main Smartphone Saat Khutbah Sholat Jumat, Bagaimana Hukumnya?

Setiap Muslim yang melaksanakan sholat Jumat harus menyimak khutbah

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Erdy Nasrul
mat Islam mendengarkan khutbah saat pelaksanaan Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (24/3/2023).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
mat Islam mendengarkan khutbah saat pelaksanaan Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat khutbah sholat Jumat, tidak sedikit jamaah yang masih memegang dan memainkan smartphone. Mereka membuka-buka menu dalam smartphone sambil menunggu khatib selesai berkhutbah.

KH Saiyid Mahadhir Lc di laman Rumah Fiqih menyampaikan bahwa hampir setiap masjid penuh pada hari Jumat. Jamaah bersemangat sekali melangkahkan kaki menuju tempat ibadah. Di kantor-kantor pun biasanya ada ruangan yang disulap menjadi masjid walau hanya pada saat sholat Jumat.

Baca Juga

Namun ada perilaku menarik yang menurut KH Saiyid Mahadhir membuat risih. Tidak sedikit jamaah sholat Jumat sekan tidak mempunyai perhatian pada isi khutbah. Mereka malah berkreasi dalam menghabiskan waktu pada waktu khatib sedang berkhutbah, entah dengan cara menidurkan diri (ngantuk), ngobrol, main smartphone, buka facebook, twitter, chating, baca selebaran, dan lainnnya.

Lalu sebenarnya apa sih hukum mendengrkan khutbah Jumat itu? Dalam hal ini ada beberapa pendapat dari para ulama.

Pendapat Pertama

Imam Hanafi, Maliki, Hambali dan Auza’i mengatakan bahwa wajib hukumnya mendegarkan khutbah Jumat. Pendapat ini juga pendapat sahabat Utsman bin Affan, Abdullah bin Umar dan Ibnu Mas’ud.

Mereka bersikeras mengatakan ini, mengingat pentingnya mendengarkan khutbah, sehingga Imam Abu Hanifah mengatakan, “Semua hal yang diharamkan ketika sholat, haram juga dilakukan ketika sedang mendengarkan khutbah."

Semisal makan, minum, ngobrol, bertasbih, menjawab salam, bercanda. Apalagi sampai main-main dengan smartphone, dan facebookan. Jika bertasbih saja mereka menganggap hal ini tidak boleh dilakukan ketika khutbah, apa lagi untuk perkara facebookan.

Dalil pendapat pertama:

Keumuman firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

وَاِذَا قُرِئَ الْقُرْاٰنُ فَاسْتَمِعُوْا لَهٗ وَاَنْصِتُوْا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ

Jika dibacakan Al-Qur’an, dengarkanlah (dengan saksama) dan diamlah agar kamu dirahmati. (QS Al-A‘raf Ayat 204)

Sudah bisa dipastikan bahwa dalam khutbah Jumat itu pasti ada ayat Alquran, karena itu tidak layak bagi jamaah untuk main-main ketika khotib sedang berkhutbah.

Hadits Nabi Muhammad SAW

إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ: أَنْصِتْ – وَالإِْمَامُ يَخْطُبُ – فَقَدْ لَغَوْتَ.

“Jika kamu berkata: Hei, diam! kepada temanmu, padahal itu saat khutbah Jumaat berlangsug. Maka itu perkataan yang sia-sia (tidak ada manfaatnya). (HR Imam Bukhari)

Karena perkataan sia-sia semestinya tidak keluar dari mulut seorang muslim, apa lagi saat ibadah Jumat seperti ini.

Karena khutbah Jumat tu setara dengan dua rokaat. Jadi jika lalai dari mendengarkannya, maka seakan kita lalai dari dua rekaat sholat kita.

Mengingat pentingnya belajar agama, mendengarkan ayat-ayat-Nya, serta mentadaburi hadits Rasul-Nya yang banyak disampaikan untuk pemahaman agama, serta peningkatan iman kita semua.

 

Lihat halaman berikutnya >>>

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement