Ahad 06 Oct 2024 16:30 WIB

Kisah Sahabat Nabi Bergelut dengan Ular

Rasulullah SAW memberikan panduan tentang apakah boleh membunuh ular.

Ular (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Ular (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada suatu ketika, rumah sahabat Nabi Muhammad SAW, Abu Sa'id al-Khudri, kedatangan seorang tamu. Saat mengetuk pintu, tamu tersebut melihat dari jendela bahwa sang tuan rumah sedang shalat.

Ia pun tetap berdiri di tempatnya. Tiba-tiba, terdengar suara beberapa kayu berjatuhan dari dalam rumah. Tampak seekor ular di sana.

Baca Juga

Tamu ini bergegas mendekati hewan itu dengan maksud akan membunuhnya. Akan tetapi, Abu Sa'id yang masih shalat mengisyaratkan kepadanya agar duduk, membiarkan begitu saja ular tersebut.

Usai shalat, al-Khudri menunjuk ke arah sebuah rumah di tengah perkampungan, sambil berkata, “Tidakkah kaulihat rumah di sana itu?”

“Ya, aku lihat,” jawab tamu ini.

“Dahulu, di rumah itu tinggal seorang pemuda yang baru saja melangsungkan pernikahan. Ketika itu kami sedang pergi bersama Rasulullah SAW sebagai paskan Muslimin dalam Perang Khandaq.

Pada suatu siang, pemuda itu meminta izin kepada Rasulullah agar dibolehkan pulang untuk menemui istrinya. Beliau pun mengizinkannya pulang.

‘Bawalah senjatamu! Aku khawatir Bani Quraizah akan membunuhmu,’ begitu pesan Rasulullah SAW.

Pulanglah pemuda itu dengan menenteng tombaknya. Tak jauh dari rumahnya, ia mendapati istrinya sedang berdiri di antara pintu rumahnya sendiri dan pintu tetangganya.

Melihat itu, marahlah ia. Pemuda itu hampir saja melemparkan tombaknya ke arah istrinya karena terbakar cemburu.

Sebelum semuanya benar-benar terjadi, istrinya berteriak, ‘Jangan kaulempar tombakmu! Masuklah lebih dulu ke rumah, engkau akan tahu apa yang memaksaku keluar!’

Ia lalu masuk rumah dan melihat seekor ular melingkarkan tubuhnya di atas ranjang. Dengan cepat, pemuda itu menusuk perut ular itu dengan tombaknya hingga tembus.

Ia pun menenteng ular yang dikiranya sudah mati itu ke luar rumah. Tiba-tiba, hewan itu meronta-ronta dan menggigit sang pemuda.

Tidak diketahui pasti, apakah ular atau pemuda itu yang lebih dahulu tewas. Lantas, orang-orang menghadap Rasulullah SAW dan menceritakan apa yang terjadi.

‘Wahai Rasulullah, berdoalah kepada Allah agar ia (pemuda itu) dihidupkan kembali!’ pinta sejumlah orang.

Beliau menjawab, ‘Sungguh, di Madinah ini ada sekelompok jin yang sudah masuk Islam. Jika kalian melihat salah satu dari mereka (dalam wujud ular) maka usirlah ia dengan halus selama tiga hari. Bila setelah tiga hari ia tetap saja enggan meninggalkan rumah, bunuhlah ia karena hewan yang demikian itu adalah setan!’”

Kisah di atas, yang dinukil dari teks hadis riwayat Imam Muslim dan Ahmad, menunjukkan perlunya kehati-hatian sebelum membunuh ular di dalam rumah.

Bila hewan itu berbahaya, sebaiknya diusir secara baik-baik atau panggil pihak yang profesional melakukannya, semisal petugas pemadam kebakaran kini. Opsi membunuh dapat diambil bila keadaan terpaksa.

Dari Abu Lubabah al-Anshari, dikatakan, “Aku mendengar bahwa Rasulullah melarang kami membunuh ular yang ada di dalam rumah, kecuali ular yang berekor pendek (atau yang putus ekornya) dan mempunyai dua garis lurus berwarna putih di punggungnya. Ular yang seperti ini mampu membutakan mata manusia dan membunuh janin di dalam kandungan ibu hamil.”

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement