Rabu 16 Oct 2024 16:18 WIB

Warga Pejaten, Pasar Minggu Todongkan Senpi ke PPSU

Lurah Pejaten Barat mengaku, telah melaporkan kejadian itu kepada polisi.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Foto: Republiika/Ali Mansur
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang warga berinisial F di Kelurahan Pejaten Barat, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan menodongkan senjata api (senpi) ke petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Saat itu, PPSU sedang bertugas di Jalan Mimosa Raya Blok P.11 RT 09, RW 04 Komplek Buncit Indah, Pejaten Barat.

"Saat itu petugas PPSU sedang membersihkan jalan yang tertutup karena ada pohon tumbang pada Selasa (15/10/2024)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (16/10/2024).

Baca Juga

Dia menjelaskan, kejadian tersebut dilaporkan ke Pasar Minggu, Jakarta Selatan guna pengusutan lebih lanjut. Kasus tertuang dalam laporan polisi (LP) nomor LP/B/272/X/2024/SPKT/Polsek Pasar Minggu/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya pada Selasa.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atau Pasal 335 KUH Pidana tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan hukuman penjara maksimal satu tahun dan denda sebanyak Rp 4,5 juta.

Sementara, Lurah Pejaten Barat, Asep Ahmad Umar mengaku, telah melaporkan kejadian itu kepada polisi. "Sudah dibuat LP terkait PPSU," kata Asep.

Dia menceritakan kronologi peristiwa itu berawal pada Selasa pukul 06.05 WIB, pihaknya mendapat laporan dari Hadi selaku Ketua Paguyuban Komplek Buncit Indah. Hadi membuat laporan ada pohon tumbang yang menghalangi jalan.

Kemudian, Asep menugaskan enam orang petugas PPSU untuk melaksanakan pembersihan dan perapian pohon akibat angin kencang yang terjadi pada Senin (14/10/2024) sekitar pukul 18.30 WIB. Pada saat proses pembersihan dan perapian ranting pohon yang dimana pohon berada di luar rumah, pelaku berinisial F tiba-tiba dari lantai dua rumahnya mengucapkan kata-kata kasar dan cacian.

"Tidak lama dari kejadian tersebut pelaku keluar dari jendela dengan menodongkan senjata api. Setelah itu pelaku menghampiri petugas dengan tetap menodongkan senjata," jelas Asep.

Melihat pelaku membawa senjata api, para petugas langsung menghentikan kegiatan perapian dan lari meninggalkan lokasi lalu melaporkan kejadian kepada Lurah Pejaten Barat. Asep menegaskan, saluran air yang berada di Komplek Buncit Indah sudah menjadi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement