ShippingCargo.co.id, Jakarta—Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan upaya pemerintah dalam meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui tata kelola pelabuhan yang optimal dan modernisasi infrastruktur. Dalam acara di Kementerian Perhubungan pada Senin (14/10/2024), beliau menyatakan bahwa langkah ini mempercepat arus logistik dan memperkuat sektor maritim sebagai pilar ekonomi.
“Dengan penguatan tata kelola badan usaha pelabuhan dan modernisasi infrastruktur, kita tidak hanya mempercepat arus logistik dan perdagangan, tetapi juga memastikan sektor transportasi laut menjadi pilar penting dalam meningkatkan penerimaan negara,” tutur Budi, seperti dilansir oleh situs resmi Kementerian Perhubungan.
Untuk mendorong investasi, pemerintah telah melibatkan badan usaha lokal dan asing melalui skema konsesi dan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Sebanyak 11 perjanjian konsesi badan usaha pelabuhan telah ditandatangani sejak 2022.
Adapun enam badan usaha yang telah meneken kerja sama di antaranya adalah PT. Rugaya Nusantara Jaya, PT. Pelabuhan Buana Reja, PT. Samas Port, PT. Satya Amerta Havenport dan PT. Pelabuhan Samudera Nusantara. Keenam perusahaan tersebut di berbagai provinsi seperti Jawa tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara.
Menhub juga memuji Direktorat Jenderal Perhubungan Laut atas capaian PNBP sebesar Rp. 4,7 triliun, yang mendekati target 2024. Total capaian realisasi PNBP Kementerian Perhubungan sendiri ada di angka Rp. 9,49 triliun dari target awal Rp. 10,41 triliun.
Perbaikan tata kelola, termasuk digitalisasi pengawasan, terus dilakukan guna meningkatkan efisiensi.Kehadiran badan usaha di berbagai provinsi, seperti Jawa Tengah dan Kalimantan, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun pelabuhan strategis yang mendukung pertumbuhan PNBP.