Jumat 18 Oct 2024 17:51 WIB

Pengadilan Banding Putuskan Sidang Ulang Gugatan Iklim di Ontario

Gugatan ini diajukan tujuh anak muda.

Rep: Lintar Satria/ Red: Satria K Yudha
Perubahan iklim (ilustrasi)
Foto: www.pixabay.com
Perubahan iklim (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, ONTARIO -- Pengadilan banding Ontario, Kanada, memerintahkan sidang baru gugatan para pemuda dan remaja yang menyebut rencana provinsi terpadat di Kanada itu melanggar hak orang-orang muda. Keputusan pada Kamis (19/10/2024) tersebut membantah temuan pengadilan tingkat yang lebih rendah yang memutuskan kasus ini tidak diatur Piagam Kanada.

Pengadilan banding mengirim kasus ini kembali ke pengadilan yang lebih rendah untuk sidang baru untuk menentukan apakah target iklim Ontario melanggar hak-hak anak muda dan apakah akan memerintahkan provinsi tersebut untuk menyusun target baru.

Gugatan ini diajukan tujuh remaja dan anak muda yang kini berusia antara 17 sampai 29 tahun. Gugatan ini merupakan gugatan iklim pertama di Kanada yang berbasis hak asasi manusia.

Para penggugat berargumen target emisi gas rumah kaca Ontario tidak cukup dan melanggar kebebasan, keamanan, hak hidup dan setara anak-anak muda. Kasus ini bergantung pada kewajiban pemerintah terhadap generasi muda seiring dengan semakin panasnya bumi, apakah konstitusi Kanada mengakui kewajiban tersebut dan apakah target emisi memiliki dampak praktis yang cukup untuk mempengaruhi individu.

Juru bicara Kejaksaan Agung Ontario Jack Fazzari mengatakan Ontario adalah pemimpin dalam penanganan perubahan iklim.

"Tidak ada keputusan dari Pengadilan Banding yang dibuat terkait konstitusionalitas rencana atau target perubahan iklim Ontario," katanya.

Direktur iklim dan staf pengacara di Ecojustice serta penasihat hukum bagi para pemohon Fraser Thomson mengatakan para penggugat melihat keputusan Pengadilan Banding sebagai sebuah kemenangan.

"Keputusan ini menegaskan apa yang kami ketahui selama bertahun-tahun: Dengan memicu krisis iklim, para politisi mempertaruhkan nyawa dan kesejahteraan warga Ontario," kata Thompson.

Ia menambahkan keputusan ini juga menegaskan ketika pemerintah berkontribusi terhadap krisis iklim dan merugikan warganya, maka pemerintah harus tunduk pada Piagam Kanada atas tindakan tersebut.

Pakar konstitusi dan profesor politik di Universitas Waterloo Emmett Macfarlane menyebut keputusan ini "membingungkan" karena caranya dalam membingkai hak-hak positif dan negatif. Hak-hak positif merupakan hak untuk mendapatkan manfaat dan bukannya kebebasan dari bahaya. Hak positif tidak dijamin Piagam Kanada.

Hakim persidangan sebelumnya memutuskan para pemuda memperjuangkan hak positif. Sementara Pengadilan Banding tidak setuju.

"Keputusan ini membatalkan kekalahan awal, dan memberikan kesempatan kedua bagi para pemohon banding di tingkat pengadilan. Jadi dari sudut pandang mereka ini sangat penting bagi mereka, tetapi mereka belum memenangkan apa pun," kata Macfarlane.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement