Kamis 31 Oct 2024 00:06 WIB

Mendikdasmen akan Gandeng Multipihak Tekan Kasus Kekerasan pada Guru

Mendikdasmen berkomitmen tingkatkan kualitas pendidikan.

Mendikdasmen Prof Abdul Muti.
Foto: Antara
Mendikdasmen Prof Abdul Muti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya akan menggandeng multipihak guna menekan angka kasus kekerasan pada guru.

Menurut Mu'ti, kasus kekerasan seperti yang dialami oleh Supriyani, guru asal Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, juga ditemui di wilayah lain sehingga penyelesaian kasus tersebut haruslah dimulai dari hulu dengan menggandeng multipihak.

Baca Juga

“Kasus seperti Supriyani itu bukan hanya beliau saja. Kasus seperti itu kan juga terjadi di tempat lain. Karena itu kami ingin menyelesaikannya dari hulu. Kalau diselesaikan secara kasuistik terus, itu kan mesti akan terus menerus terjadi. Dan ini memang menjadi tantangan kita bersama-sama,” kata Mu'ti di Jakarta Pusat pada Rabu.

Mu'ti usai pertemuan dengan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf di Kantor PBNU Pusat, menyebutkan salah satu pihak yang akan digandeng ialah lembaga Polri yang diharapkan kerja sama di antara keduanya tidak hanya seputar penyelesaian persoalan kekerasan di kalangan pelajar, namun juga pembinaan karakter peserta didik.

“Kami sudah komunikasi non-formal dengan Pak Kapolri terkait dengan persoalan ini dan Insya Allah dalam pekan-pekan ini, kalau waktunya cocok kami akan bertemu dengan Pak Kapolri membicarakan persoalan-persoalan tersebut,” ucapnya.

Selain menggandeng Polri, ia pun mengatakan tidak menutup kemungkinan akan menekan angka kasus kekerasan pada guru melalui pendekatan pendidikan berbasis komunitas, termasuk dengan menggandeng NU.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement