Kamis 31 Oct 2024 08:19 WIB

Naskah Khutbah Jumat: Konsekuensi Tauhid

Konsekuensi orang bertauhid itu wajib (kifayah) hukumnya beramar makruf nahi mungkar.

 Sejumlah anak mengaji dengan penerangan lilin saat pengajian Tadarus Aluran di kampung Prajurit Wirotamtomo, Baluwarti, Solo, Jawa Tengah. Naskah Khutbah Jumat: Konsekuensi Tauhid
Foto: ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Sejumlah anak mengaji dengan penerangan lilin saat pengajian Tadarus Aluran di kampung Prajurit Wirotamtomo, Baluwarti, Solo, Jawa Tengah. Naskah Khutbah Jumat: Konsekuensi Tauhid

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Adi Hamid Fuadi, Staf Pengajar Agama dan AIK Universitas Muhammadiyah Gombong

إِنَّ الحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِيْرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ

Baca Juga

يُضْلِلْهُ فَلَا هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلاَّ اللهَ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدً عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ لاَ نَبِيَ وَلَا رَسُولَ بَعْدَهُ

قَالَ تَعَالَى فِي القُرْآنِ الكَرِيمِ : يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ حَقَّ تُقٰىتِهٖ وَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَاَنْتُمْ مُّسْلِمُوْنَ

اللَّهُمَّ صَلِّي عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِينْ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسِانٍ إِلَى يَوْمِ القِيَامَةِ

Jamaah Ibadah Jum’ah Rakhimakumullah

Dalam Risalah Islam Berkemajuan, karakteristik Islam berkemajuan yang pertama adalah mabni ‘ala tauhid (berlandaskan tauhid). Tauhid merupakan inti agama islam dan menjadi pembeda dengan agama lain. Tauhid inilah yang akan senantiasa mendorong kita berbuat yang baik dan benar sesuai dengan tuntunan Islam, Lalu apa saja konsekuensi dari tauhid itu?

Pertama, konsekuensi orang yang bertauhid itu wajib (kifayah) hukumnya beramar makruf nahi mungkar, karena orang yang bertauhid itu wa lam yakhsya illallah, tidak takut kepada siapapun kecuali selain kepada Allah SwT (QS. At-Taubah: 18). Orang-orang bertauhid itu seharusnya menjadi khoiro ummat, dengan senantiasa beramar makruf nahi mungkar, QS. Ali-Imran: 110. Dalam hal mengubah kemungkaran, Nabi Muhammad SAW dengan tegas berpesan dalam HR. Muslim:

Barang siapa diantara kamu melihat suatu kemungkaran maka hendaknya ia merubah dengan tangannya. Maka jika kamu tidak mampu, maka rubahlah dengan ucapan (bicara), maka jika kamu tidak mampu, maka rubahlah dengan hatimu, namun yang demikian itu selemah-lemahnya iman.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement