Rabu 06 Nov 2024 14:25 WIB

PPATK Sebut Kehadiran Satgas Cegah Potensi Peningkatan Judi Online

Pada 2024, perputaran dana judi online sudah tembus Rp 283 triliun.

Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat,  Rabu (26/6/2024). Pada 2024, perputaran dana judi online sudah tembus Rp 283 triliun.
Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/6/2024). Pada 2024, perputaran dana judi online sudah tembus Rp 283 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa kehadiran satuan tugas (satgas) dapat mencegah terjadinya potensi peningkatan judi online pada tahun 2024. Pada 2024, perputaran dana judi online sudah tembus Rp 283 triliun.

“Jika tidak ada satgas, PPATK, dan beberapa instansi tidak melakukan kolaborasi, perkembangan judi online akan menyentuh lebih dari 300 persen daripada tahun lalu," kata Ivan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Baca Juga

Menurut dia, data perputaran dana judi online pada tahun 2024 mencapai Rp 283 triliun. Akan tetapi, bila tidak ada intervensi dari pemerintah, seperti satgas, jumlahnya bisa mencapai Rp 981,15 triliun.

"Dengan pola intervensi yang ada sekarang, diprediksi sampai akhir tahun transaksi terkait dengan judi online itu menyentuh sedikit di atas Rp 400 triliun jika satgas bekerja seperti saat ini," ujarnya.

Ivan menjelaskan bahwa PPATK saat ini terlibat di dalam satgas terkait dengan penanganan judi online, yakni Desk Penanganan Judi Online yang dibentuk oleh Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan atas perintah Presiden RI Prabowo Subianto.

Menko Polkam Budi pada hari Senin (4/11/2024) sempat mengungkapkan sejumlah strategi penanganan judi online pada masa Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement