REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nabi Muhammad SAW mengajarkan untuk menikahi wanita dengan mempertimbangkan empat kriteria. Yakni hartanya, kecantikannya, keturunannya dan agamanya.
"Wanita itu dinikahi karena empat kriteria. Hartanya, kecantikannya, keturunannya, dan agamanya. Maka nikahilah wanita karena agamanya. Sebab, hal itu dapat menyelamatkanmu dari kebinasaan (lebih utama dan dapat menutupi kekurangannya)" (HR Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dari hadis Abu Hurairah Radhiyallahu anhu).
Imam Al Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin menjelaskan anjuran Nabi Muhammad SAW untuk menikahi wanita yang cantik.
Ulama bergelar Hujjatul Islam Zainuddin al-Thusi itu dalam Ihya Ulumuddin menjelaskan bahwa kecantikan seorang wanita mesti diupayakan. Sebab, hal itu dapat memelihara seseorang dari perzinahan. Oleh karena itu, dibenarkan untuk melihat wanita yang hendak dinikahi.
Nabi Muhammad SAW bersabda,
إِذَا أَوْقَعَ اللَّهُ فِي نَفْسٍ أَحَدِكُمْ مِنَ امْرَأَةِ فَلْيَنْظُرْ إِلَيْهَا فَإِنَّهُ أَحْرَى أَنْ يُؤْدَمَ بَيْنَهُمَا.
"Apabila salah seorang dari kalian hendak menikahi seorang wanita, maka sebaiknya (sangat dianjurkan) ia melihatnya terlebih dahulu. Sebab, yang demikian itu akan mempererat hubungan kasih sayang di antara keduanya setelah menikah." (Diriwayatkan Imam Ibnu Majah dengan sanad yang lemah (dha'if) dari hadis Ahmad bin Maslamah)
Rasulullah SAW juga bersabda, "Apabila salah seorang di antara kalian hendak menikahi wanita Anshar, maka sangat dianjurkan melihatnya terlebih dahulu. Sebab, ada suatu tanda pada mata mereka (kaum Anshar)." (Diriwayatkan Imam Muslim dari hadis Abu Hurairah Radhiyallahu anhu)
Ada pendapat yang mengatakan bahwa terselip warna kuning pada kedua bola mata mereka. Ada pula pendapat yang mengatakan bahwa mayoritas mata kaum wanita Anshar agak juling. Ada pula pendapat yang mengatakan bahwa mata sebagian besar dari mereka berbentuk mengecil (sipit). Wallahu alam.
Al-A'masy Rahimahullah pernah mengatakan, "Sebuah pernikahan yang terjadi tanpa saling melihat terlebih dahulu antara calon pengantin pria dan wanita potensial berujung pada penderitaan."
Rasulullah SAW pernah bersabda, "Sebaik-baik wanita di antara kalian adalah istri shalihah yang jika dipandang membuat suaminya merasa senang, dan jika diperintah suaminya ia menaatinya, serta jika suaminya pergi ia menjaga kehormatan diri dan harta suaminya." (Diriwayatkan Imam An-Nasa'i dari hadis Abu Hurairah Radhiyallahu anhu)
Meski dalam hal ini laki-laki dianjurkan untuk menikahi wanita yang cantik, namun Imam Al Ghazali mengingatkan sabda Nabi Muhammad SAW agar tidak menikahi wanita hanya karena kecantikannya.
"Siapa saja yang menikahi wanita hanya karena kecantikan dan hartanya, niscaya ia tidak akan memperoleh kecantikan dan hartanya itu selamanya. Siapa saja yang menikahi wanita karena agamanya, niscaya Allah SWT akan menganugerahkan kepadanya kecantikan serta harta yang berlimpah." (Diriwayatkan Imam At-Thabrani dari hadis Anas bin Malik Radhiyallahu anhu)
Nabi Muhammad SAW sangat menganjurkan laki-laki untuk memilih kriteria agama atas calon istri. Sebab, istri yang sholehah mampu menjadi penolong dalam urusan menegakan aturan agama.
Wanita yang cantik dan kaya jika tidak taat terhadap ajaran agama Islam dan akhlaknya tidak baik, tentu malah akan membinasakan. Karena itu, Nabi Muhammad SAW menegaskan hal yang paling utama dipertimbangkan adalah agama dan akhlak wanita yang akan dijadikan istri.