REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyelenggaraan International Conference on Religious Moderation (ICROM) 2024 yang berlangsung di Jakarta menghasilkan sejumlah rekomendasi pengembangan moderasi beragama yang dapat dijadikan panduan bagi para pemangku kebijakan.
"Kami berharap bahwa berbagai gagasan, inovasi, dan hasil penelitian bisa menjadi dasar pertimbangan utama bagi pengambil kebijakan, untuk melahirkan kebijakan yang inovatif, berdampak nyata, dan solutif," ujar Kasubdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik Kemenag Dedi Slamet Riyadi dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan ICROM bertujuan mengintegrasikan dunia akademik dan riset dengan kebijakan pemerintah, sehingga gagasan dan inovasi dari para intelektual dapat memberi solusi konkret bagi masyarakat.
Rekomendasi itu, meliputi, pertama moderasi beragama perlu terus dikembangkan agar tidak hanya membicarakan pada persoalan kerukunan, tetapi juga meninjau kembali sejauh mana relevansi dalam memastikan tidak adanya diskriminasi bagi semua umat beragama dan kepercayaan.
"Kedua, melalui berbagai pilarnya, moderasi beragama bisa menjadi framework solusi permasalahan global, mulai dari isu keamanan, kesenjangan sosial ekonomi, serta perubahan iklim," kata dia.
Ketiga, secara khusus terkait dengan perubahan iklim, prinsip dari moderasi beragama mampu menjadi basis dalam membentuk ruang pertemuan berbagai kelompok keagamaan dan kepercayaan untuk menyelesaikan persoalan lingkungan dan perubahan iklim.
Keempat, pengembangan moderasi beragama tidak hanya dari aspek pelaksanaan program, tetapi juga dari aspek evaluasi terhadap cara menyosialisasikan hingga metodologi pengukuran yang digunakan.
Hal itu agar dapat dipastikan tidak kontraproduktif terhadap tujuan awal pengembangan moderasi beragama.
Kelima, implementasi moderasi beragama yang berbasis kelompok tidak hanya dibatasi tema-tema seputar kerukunan dan toleransi, tetapi perlu diperluas dalam bidang pengembangan masyarakat, seperti pengembangan ekonomi dan mengurangi kesenjangan sosial.
Dedi berharap, rekomendasi-rekomendasi ini dapat diimplementasikan dan didukung oleh berbagai pihak, termasuk akademisi dan masyarakat luas.
Menurutnya, realisasi moderasi beragama yang efektif membutuhkan kerja sama erat antar-pemangku kebijakan.
"Mewujudkan kedamaian dan kerukunan membutuhkan kerja sama yang luas dari semua pihak entah itu akademisi, praktisi, masyarakat sipil, dan juga pemerintah sebagai pemangku kebijakan," katanya.