Selasa 12 Nov 2024 18:03 WIB

Psikolog: Penjudi Online Bisa Lakukan Detoksifikasi Diri Menghindari Candu Judi

Penjudi daring makin meningkat pada saat tidak bekerja atau tidak memiliki pekerjaan

Warga melihat iklan judi online melalui gawainya (ilustrasi).
Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Psikolog yang juga Direktur Minauli Consulting Medan Irna Minauli mengatakan, penjudi online harus melakukan detoksifikasi diri agar terhindar dari candu yang meningkat dalam permainan tersebut.

"Mereka harus melakukan detoksifikasi, yaitu dengan menghindarkan diri dari permainan judi online tersebut, minimal selama tiga minggu," ujar Irna di Medan, Selasa (12/11/2024).

Baca Juga

Ia mengatakan, selama proses detoksifikasi itu, mereka dapat berlatih melakukan coping stres lain yang lebih positif, misalnya berolahraga atau melakukan aktivitas sosial yang bermanfaat.

Lebih lanjut, Irna mengatakan penanganan secara psikologis dengan menggunakan Cognitive Behavior Therapy juga dinilai cukup efektif. Karena, terapi dengan mengaktifkan peranan dukungan sosial dari lingkungan juga dapat digunakan.

"Sebab, pejudi online yang sudah masuk kategori kecanduan sudah masuk dalam kategori pathological gambling, yaitu para pemain judi yang patologis, sehingga sulit berhenti dari kebiasaannya," ujar Irna.

Ia mengatakan seperti halnya pada para pecandu itu, mereka sebenarnya ingin berhenti, tapi mengalami ketergantungan. Sehingga, merasa tidak nyaman ketika tidak bermain judi. Sebab, ada kegelisahan yang mereka rasakan yang harus disalurkan dengan kembali bermain judi.

Lebih lanjut, Irna mengatakan awalnya mereka juga mengalami toleransi, yaitu kebutuhan yang semakin meningkat, seperti awalnya para pejudi cukup bertaruh dengan uang yang kecil.

"Tapi, lama kelamaan kebutuhan untuk bertaruh dalam jumlah yang lebih besar lagi. Itu sebabnya mereka kemudian akan menguras tabungan atau mencuri atau menggunakan jasa pinjaman online yang justru memperparah masalah yang dialaminya," kata dia.

Menurut Irna, penjudi daring tampak semakin meningkat pada saat tidak bekerja atau tidak memiliki kegiatan. Secara umum, sebagaimana bentuk kecanduan lainnya, para pejudi mengalami kebosanan atau kejenuhan, merasa kesepian, stres dan lainnya.

"Kondisi inilah yang banyak dialami para penganggur ditambah dengan adanya harapan yang tidak realistis untuk mendapatkan keuntungan secara instan," tutur dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement