Kamis 14 Nov 2024 19:54 WIB

BAZNAS Jabar Gelar Ceremony Dhuafa Investor untuk Indonesia

Program Dhuafa investor jadi inovasi dalam pengelolaan zakat

Rep: Gunadi Priyogo Mulyo/ Red: Arie Lukihardianti
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menggelar acara Ceremony Dhuafa Investor untuk Indonesia  di Kantor BAZNAS Jabar Jl Soekarno-Hatta 458 Kota Bandung, Kamis (14/11/2024).
Foto: Dok Republika
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menggelar acara Ceremony Dhuafa Investor untuk Indonesia di Kantor BAZNAS Jabar Jl Soekarno-Hatta 458 Kota Bandung, Kamis (14/11/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menggelar acara Ceremony Dhuafa Investor untuk Indonesia di Kantor BAZNAS Jabar Jl Soekarno-Hatta 458 Kota Bandung, Kamis (14/11/2024). Acara ini digelar sebagai upaya untuk memberdayakan masyarakat dhuafa melalui skema zakat produktif.

Program Dhuafa Investor ini merupakan inovasi dalam pengelolaan zakat untuk memberikan modal usaha gratis tanpa riba. Program ini melibatkan mitra-mitra strategis, khususnya para saudagar, untuk berperan aktif dalam mengelola dana zakat yang diberikan kepada mustahik (penerima zakat).

Baca Juga

Hadir dalam acara ini Wakil Ketua I Baznas Provinsi Jabar Ir Rachmat Ari Kusumanto, Wakil Ketua II Baznas Provinsi Jabar Dr H Ali Khosim SHI MAg, beberapa pengusaha sukses yang telah berkomitmen untuk bergabung dalam program Dhuafa Investor, serta sejumlah penerima manfaat yang berhasil mengembangkan usaha mereka dengan dukungan dana zakat produktif dari BAZNAS Jabar.

Menurut Rachmat Ari Kusumanto, tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan program Dhuafa Investor yang telah memenangkan Juara 1 Anugerah ISEF Award 2024 kategori Champion of the champion lembaga ZISWAF pada Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2024. Pihaknya, ingin mensosialisasikan kepada masyarakat dan mitra BAZNAS Jabar.

“Dhuafa Investor (bagian dari Program Mustahik to Penguasaha – MtoP) adalah program pemberdayaan ekonomi mustahik melalui pola investasi kepada pengusaha/saudagar, dengan keuntungan (yang tertuang dalam akad kerja sama) antara lain, mustahik dapat pekerjaan, dapat bagi hasil dan pengembalian dana investasi,” ujar Rachmat Ari Kusumanto.

Selain itu, kata Rahmat, acara ini juga menjadi momen penting untuk penyerahan simbolis dana bantuan kepada mustahik. Serta, memberikan apresiasi kepada mitra korporasi dan saudagar yang telah berkontribusi dalam Program Dhuafa Investor.

‘’BAZNAS Provinsi Jabar juga berusaha menjaring lebih banyak saudagar yang siap mengelola dana investasi dari dhuafa,’’ kata Rahmat.

Sementara menurut Wakil Ketua II BAZNAS Provinsi Jabar, Ali Khosim, pihaknya memberikan akses modal usaha tanpa riba dan tanpa jaminan. Serta, mendorong pengusaha untuk menjadi UMKM yang lebih kuat dan mandiri. Dengan demikian, program ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dhuafa dan membantu mereka keluar dari garis kemiskinan.

"Melalui program Dhuafa Investor, kami ingin mengubah paradigma zakat dari sekadar bantuan konsumtif menjadi zakat yang lebih produktif dan berkelanjutan,” katanya.

Ali menjelaskan, program dhuafa Investor diharapkan dapat menjadi model pemberdayaan ekonomi berbasis zakat yang tidak hanya meringankan beban dhuafa, tetapi juga memberi mereka kesempatan untuk mandiri dan berkontribusi kembali dalam masyarakat sebagai muzaki (pemberi zakat).

Menurut Penjual Pastel Mini, Cucu, pihaknya berharap dengan program dhuafa investor bisa menambah lapangan pekerjaan lebih banyak lagi. Selain itu, bisa terbebas dari bunga riba yang sering menjerat pedagang kecil. "Dan alhamdulilah terlepas dari riba," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement