REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam kitab At-Tadzkirah fi ahwal al-Mauta wa Umur al-Akhirah, karya Imam Al Qurthubi, disebutkan sebuah riwayat dari Imam Az Zuhri dan Wahab bin Munabbih tentang musabbab Malaikat Izrail mendapat tugas sebagai pencabut nyawa atau malaikat maut.
Saat Allah SWT hendak menciptakan manusia, Dia memerintahkan Malaikat Jibril untuk mengambil tanah dari bumi, tetapi Malaikat Jibril tidak sanggup melakukannya. Lalu ia memohon perlindungan kepada Allah SWT karena tidak sanggup melaksanakan tugasnya. Allah SWT pun mengabulkan permohonannya.
Kemudian, Allah SWT memerintahkan Malaikat Mikail untuk mengambil tanah dari bumi. Namun, Malaikat Mikail pun tidak sanggup melakukannya. Lalu ia memohon perlindungan kepada Allah SWT karena tidak sanggup melaksanakan tugasnya, dan Allah SWT mengabulkan permohonannya.
Setelah itu, Allah SWT memerintahkan Malaikat Izrail untuk mengambil tanah dari bumi. Malaikat Izrail pun memohon perlindungan kepada Allah SWT karena tidak sanggup melakukannya. Akan tetapi Allah tidak mengizinkannya, maka Malaikat Izrail pun mengambil sebagian tanah dari bumi.
Allah SWT berfirman kepadanya, "Apakah engkau meminta perlindungan kepada-Ku dari tugas itu?” Malaikat Izrail menjawab, “Benar ya Allah!”