Kamis 21 Nov 2024 14:18 WIB

Komisi III DPR Setujui Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029

Setyo Budiyanto mendapatkan suara terbanyak untuk posisi Ketua KPK.

Calon pimpinan (capim) KPK Setyo Budiyanto saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan capim KPK di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/11/2024).  Komisi III DPR menggelar rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2024-2029. Rangkaian tahapan uji kelayakan Capim dan Cadewas KPK akan digelar pada Senin hingga Kamis, 18-21 November. Terdapat  20 nama Capim dan Cadewas KPK yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang terdiri dari 10 nama Capim KPK dan 10 nama Cadewas KPK.
Foto: Republika/Prayogi
Calon pimpinan (capim) KPK Setyo Budiyanto saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan capim KPK di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/11/2024). Komisi III DPR menggelar rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2024-2029. Rangkaian tahapan uji kelayakan Capim dan Cadewas KPK akan digelar pada Senin hingga Kamis, 18-21 November. Terdapat 20 nama Capim dan Cadewas KPK yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang terdiri dari 10 nama Capim KPK dan 10 nama Cadewas KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR RI menyetujui Calon Pimpinan KPK Setyo Budiyanto untuk menjadi Ketua KPK masa jabatan 2024-2029 berdasarkan hasil pemungutan suara setelah uji kelayakan dan kepatutan selesai. Setyo Budiyanto mendapatkan suara terbanyak untuk posisi Ketua KPK.

Selain Setyo, empat Calon Pimpinan KPK lainnya yang disetujui berdasarkan hasil penghitungan suara yakni Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.

Baca Juga

"Apakah saudara Setyo Budiyanto dapat dipilih dan ditetapkan sebagai Ketua KPK masa jabatan tahun 2004-2029?" kata Ketua Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis, yang dijawab setuju oleh para Anggota Komisi III DPR RI.

Dia menjelaskan, berdasarkan Pasal 30 ayat 10 dan ayat 11 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, bahwa DPR RI wajib memilih dan menetapkan lima calon pimpinan KPK dan seorang di antaranya menjadi ketua.

"Sedangkan empat orang lainnya dengan sendirinya menjadi wakil ketua," kata dia.

Adapun Setyo Budiyanto mendapatkan 46 suara dan 45 suara di antaranya memilih dirinya sebagai Ketua KPK. Jumlah suara yang memilih dirinya sebagai Ketua KPK baru, merupakan yang paling banyak di antara calon lainnya.

Johanis Tanak mendapatkan 48 suara, lebih banyak daripada Setyo. Namun, dari 48 suara itu hanya 2 suara yang memilih dirinya untuk menjadi Ketua KPK. Serupa dengan Tanak, Fitroh pun mendapatkan 48 suara, tetapi hanya satu suara yang memilihnya menjadi Ketua KPK.

Berikut lima pimpinan KPK periode 2024-2029 yang telah disetujui oleh Komisi III DPR:

1. Setyo Budiyanto (ketua)

2. Fitroh Rohcahyanto (wakil ketua)

3. Johanis Tanak (wakil ketua),

4. Ibnu Basuki Widodo (wakil ketua), dan

5. Agus Joko Pramono (wakil ketua).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement