Ahad 24 Nov 2024 21:07 WIB

Jumlah Anak Palestina yang Dibunuh Israel Meningkat Tiga Kali Lipat

Israel terus membunuh anak Palestina.

Warga Palestina menangisi jenazahanak-anak yang syahid akibat serangan udara Israel di kawasan Al-Mawasi, di Rumah Sakit Nasser di Khan Younis, Jalur Gaza, 20 November 2024.
Foto: EPA-EFE/HAITHAM IMAD
Warga Palestina menangisi jenazahanak-anak yang syahid akibat serangan udara Israel di kawasan Al-Mawasi, di Rumah Sakit Nasser di Khan Younis, Jalur Gaza, 20 November 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA --Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Kamis (21/11/2024) melaporkan lonjakan tiga kali lipat dalam jumlah anak Palestina yang dibunuh oleh tentara Israel di daerah pendudukan Tepi Barat.

Juru Bicara PBB, Stephane Dujarric, dalam konferensi pers menyatakan bahwa "anak-anak menjadi korban utama dari situasi yang semakin memburuk di Tepi Barat." Dia menjelaskan bahwa "sejak 7 Oktober tahun lalu, rata-rata empat anak Palestina dibunuh setiap minggu di Tepi Barat – angka ini menunjukkan peningkatan tiga kali lipat dibandingkan sembilan bulan pertama tahun 2023."

Baca Juga

Dujarric juga menyoroti kekerasan yang dilakukan pemukim Israel ilegal di wilayah tersebut, yang terus menyebabkan pengungsian anak-anak Palestina.

"Lebih dari 1.700 warga Palestina yang mengungsi akibat kekerasan, intimidasi, dan pelecehan oleh pemukim di komunitas Badui dan penggembala, hampir setengahnya adalah anak-anak," tambahnya.

Selama beberapa tahun terakhir, militer Israel secara rutin melakukan penggerebekan di wilayah pendudukan Tepi Barat, dan semakin meningkat sejak serangan besar-besaran di Jalur Gaza dimulai pada 7 Oktober 2023. Selain itu, warga Palestina juga menjadi sasaran serangan brutal oleh para pemukim Israel ilegal.

Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, hampir 795 warga Palestina telah tewas dan lebih dari 6.450 lainnya terluka akibat tembakan tentara Israel di wilayah pendudukan tersebut sejak saat itu.

Pada Juli, Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan pendapat hukum bersejarah yang menyatakan bahwa pendudukan Israel selama puluhan tahun atas tanah Palestina adalah “ilegal” dan menuntut evakuasi semua permukiman yang ada di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Sumber: Anadolu

 

sumber : Anadolu / Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement