Senin 25 Nov 2024 21:40 WIB

In Picture: Tiga Terdakwa Kasus Pembunuhan Wartawan di Karo Jalani Sidang Perdana

Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh JPU.

Red: Edwin Dwi Putranto

Tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana Bebas Ginting (kanan), Rudi Sembiring (tengah) dan Yunus Tarigan (kiri) bersiap mengikuti sidang perdana kasus pembunuhan yang menewaskan wartawan Tribrata TV Rico Sampurna Pasaribu di Pengadilan Negeri Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, Senin (25/11/2024). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).  (FOTO : ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Bebas Ginting (kiri) membaca salinan dakwaan saat sidang perdana kasus pembunuhan yang menewaskan wartawan Tribrata TV Rico Sampurna Pasaribu di Pengadilan Negeri Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, Senin (25/11/2024). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).  (FOTO : ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Bebas Ginting (kanan) mengikuti sidang perdana kasus pembunuhan yang menewaskan wartawan Tribrata TV Rico Sampurna Pasaribu di Pengadilan Negeri Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, Senin (25/11/2024). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).  (FOTO : ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, KARO -- Tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana Bebas Ginting, Rudi Sembiring dan Yunus Tarigan bersiap mengikuti sidang perdana kasus pembunuhan yang menewaskan wartawan Tribrata TV Rico Sampurna Pasaribu di Pengadilan Negeri Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, Senin (25/11/2024).

Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement