REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Identitas oknum polisi pelaku penembakan hingga tewas terhadap Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO), siswa SMKN 4 Kota Semarang, telah terungkap. Dia adalah R, anggota Polrestabes Semarang berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka).
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan, Bripka R telah menjalani pemeriksaan urine dan darah. Sempat beredar kabar di media sosial (medsos) bahwa ketika menembak GRO, Bripka R di bawah pengaruh narkoba.
Namun Irwan Anwar membantah kabar tersebut. "Dari laporan forensik sudah melakukan pemeriksaan terhadap urin maupun darah, dari pengaruh alkohol maupun narkoba itu negatif semua," kata Irwan seusai melaksanakan prarekonstruksi peristiwa penembakan yang dilakukan Bripka R di Jalan Untung Suropati, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (26/11/2024).
Di lokasi yang sama, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengungkapkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Bripka R. "Kami sedang melakukan pendalaman terhadap anggota inisial R. Tentunya anggota yang melakukan upaya tindakan kepolisian itu harus dapat mempertanggungjawabkan pebuatannya," ujarnya.
Menurut Artanto, Bripka R menjalani pemeriksaan di Pengamanan Internal (Paminal) Propam (Profesi dan Pengamanan) Polda Jateng. Dia menambahkan, salah satu fokus pemeriksaan adalah penggunaan senjata api oleh Bripka R.
"Setiap penggunaan alat, dan sebagainya dia harus dapat bertanggung jawab. Apakah dia sudah melaksanakan sesuai dengan SOP atau dia melanggar," kata Artanto.