Pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Pondok Rehabilitasi Sosial Zamrud Biru menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 024, Mustikasari, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). Sebanyak 46 pasien ODGJ Zamrud Biru menggunakan hak pilihnya di lima TPS. Menurut data KPU Kota Bekasi, sebanyak 644 ODGJ masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Serentak 2024 di Bekasi. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)
Pendamping mendata pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Pondok Rehabilitasi Sosial Zamrud Biru yang akan menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak di Mustikasari, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). Sebanyak 46 pasien ODGJ Zamrud Biru menggunakan hak pilihnya di lima TPS. Menurut data KPU Kota Bekasi, sebanyak 644 ODGJ masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Serentak 2024 di Bekasi. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)
Pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Pondok Rehabilitasi Sosial Zamrud Biru menunggu untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak di Mustikasari, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). Sebanyak 46 pasien ODGJ Zamrud Biru menggunakan hak pilihnya di lima TPS. Menurut data KPU Kota Bekasi, sebanyak 644 ODGJ masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Serentak 2024 di Bekasi. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)
Pendamping mendata pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Pondok Rehabilitasi Sosial Zamrud Biru yang akan menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak di Mustikasari, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). Sebanyak 46 pasien ODGJ Zamrud Biru menggunakan hak pilihnya di lima TPS. Menurut data KPU Kota Bekasi, sebanyak 644 ODGJ masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Serentak 2024 di Bekasi. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)
Pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Pondok Rehabilitasi Sosial Zamrud Biru berbaris saat akan menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak di Mustikasari, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). Sebanyak 46 pasien ODGJ Zamrud Biru menggunakan hak pilihnya di lima TPS. Menurut data KPU Kota Bekasi, sebanyak 644 ODGJ masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Serentak 2024 di Bekasi. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)
Pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Pondok Rehabilitasi Sosial Zamrud Biru berjalan menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak di Mustikasari, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). Sebanyak 46 pasien ODGJ Zamrud Biru menggunakan hak pilihnya di lima TPS. Menurut data KPU Kota Bekasi, sebanyak 644 ODGJ masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Serentak 2024 di Bekasi. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)
Pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Pondok Rehabilitasi Sosial Zamrud Biru menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 024, Mustikasari, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). Sebanyak 46 pasien ODGJ Zamrud Biru menggunakan hak pilihnya di lima TPS. Menurut data KPU Kota Bekasi, sebanyak 644 ODGJ masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Serentak 2024 di Bekasi. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)
Pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Pondok Rehabilitasi Sosial Zamrud Biru menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 024, Mustikasari, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). Sebanyak 46 pasien ODGJ Zamrud Biru menggunakan hak pilihnya di lima TPS. Menurut data KPU Kota Bekasi, sebanyak 644 ODGJ masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Serentak 2024 di Bekasi. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)
Pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Pondok Rehabilitasi Sosial Zamrud Biru menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 024, Mustikasari, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). Sebanyak 46 pasien ODGJ Zamrud Biru menggunakan hak pilihnya di lima TPS. Menurut data KPU Kota Bekasi, sebanyak 644 ODGJ masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Serentak 2024 di Bekasi. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)
Pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Pondok Rehabilitasi Sosial Zamrud Biru menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 024, Mustikasari, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). Sebanyak 46 pasien ODGJ Zamrud Biru menggunakan hak pilihnya di lima TPS. Menurut data KPU Kota Bekasi, sebanyak 644 ODGJ masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Serentak 2024 di Bekasi. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)
Pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Pondok Rehabilitasi Sosial Zamrud Biru menunjukkan jari seusai menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 024, Mustikasari, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). Sebanyak 46 pasien ODGJ Zamrud Biru menggunakan hak pilihnya di lima TPS. Menurut data KPU Kota Bekasi, sebanyak 644 ODGJ masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Serentak 2024 di Bekasi. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)
Pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Pondok Rehabilitasi Sosial Zamrud Biru berjalan menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak di Mustikasari, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). Sebanyak 46 pasien ODGJ Zamrud Biru menggunakan hak pilihnya di lima TPS. Menurut data KPU Kota Bekasi, sebanyak 644 ODGJ masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Serentak 2024 di Bekasi. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Pondok Rehabilitasi Sosial Zamrud Biru menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Mustikasari, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024).
Sebanyak 46 pasien ODGJ Zamrud Biru menggunakan hak pilihnya di lima TPS. Menurut data KPU Kota Bekasi, sebanyak 644 ODGJ masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Serentak 2024 di Bekasi.
sumber : Republika
Advertisement