Jumat 29 Nov 2024 04:04 WIB

Yang Dikatakan Negara Arab Terkait Gencatan Senjata Israel dan Hizbullah

Negara Arab berharap kedamaian dan pembangunan berlangsung di Gaza Palestina.

Warga mengantri berjam-jam untuk membeli roti di satu-satunya toko roti yang berfungsi di kamp Khan Younis, Jalur Gaza selatan, 20 November 2024.
Foto: EPA-EFE/HAITHAM IMAD
Warga mengantri berjam-jam untuk membeli roti di satu-satunya toko roti yang berfungsi di kamp Khan Younis, Jalur Gaza selatan, 20 November 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Negara-negara Arab menyambut baik kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Lebanon yang mulai berlaku pada Rabu pagi, mengakhiri pertempuran selama 14 bulan antara tentara Israel dan kelompok Hizbullah Lebanon.

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Mesir mengatakan bahwa gencatan senjata itu akan membuka jalan bagi de-eskalasi di kawasan melalui penerapan Resolusi PBB 1701 dan pengerahan tentara Lebanon ke Lebanon selatan.

Baca Juga

Resolusi 1701, yang diadopsi pada 11 Agustus 2006, menyerukan penghentian total permusuhan antara Hizbullah dan Israel, serta pembentukan zona bebas senjata antara batas demarkasi Garis Biru dan Sungai Litani di Lebanon selatan, dengan pengecualian bagi tentara Lebanon dan misi penjaga perdamaian PBB (UNIFIL).

Mesir menyatakan bahwa kesepakatan tersebut harus menjadi "langkah awal untuk menghentikan agresi Israel di Jalur Gaza" di samping "perlunya mencapai gencatan senjata segera, akses tanpa hambatan terhadap bantuan kemanusiaan ke daerah kantong tersebut dan menghentikan pelanggaran yang tidak dapat dibenarkan di Tepi Barat."

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement