Selasa 03 Dec 2024 15:59 WIB

Menteri PU Usul Tambahan Anggaran pada 2025 untuk Bangun IKN

Rencana alokasi untuk dukungan IKN sekitar Rp 14,87 triliun.

Warga berada di lapangan upacara Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (17/8/2024).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Warga berada di lapangan upacara Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (17/8/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengusulkan kepada DPR, tambahan anggaran tahun 2025 sebesar Rp 60,6 triliun, yang akan dialokasikan untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.

"Untuk tahun 2025, sebetulnya kami mengajukan tambahan anggaran sekitar Rp 60,6 triliun yang antara lain untuk dukungan kepada IKN dan juga untuk Papua karena ada pemekaran provinsi di sana," ujar Dody dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Baca Juga

Adapun rencana alokasi untuk dukungan IKN sekitar Rp 14,87 triliun dari total usulan tambahan anggaran tahun 2025 sebesar Rp 60,6 triliun. Dukungan untuk IKN tersebut berupa kegiatan penyelesaian dan bukan kegiatan baru.

Secara rinci dukungan IKN itu terdiri atas untuk Direktorat Jenderal Bina Marga sebesar Rp 9,9 triliun berupa pembangunan jalan di dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), pembangunan jalan tol dan duplikasi Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek II.

Kemudian, untuk Direktorat Jenderal Cipta Karya sebesar Rp 4,96 triliun untuk penyelesaian pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM), sanitasi, gedung kantor pemerintah, kantor Kementerian Pertahanan, Polri, dan BIN. Selanjutnya, rencana alokasi untuk dukungan DOB Papua sekitar Rp 4 triliun dari total usulan tambahan anggaran tahun 2025.

Secara rinci dukungan DOB Papua itu terdiri atas untuk Direktorat Jenderal Bina Marga sebesar Rp 845 miliar berupa pembangunan jalan nasional menuju kawasan pemerintahan provinsi (KPP) di Provinsi Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.

Kemudian, untuk Direktorat Jenderal Cipta Karya sebesar Rp 3,15 triliun untuk 11 gedung untuk DPRD dan gubernur, beserta sarana dan prasarana air minum serta sanitasi. Berikutnya, untuk pelaksanaan instruksi presiden (inpres) yang rencananya dialokasikan sebesar Rp 28,55 triliun.

"Kami sangat berharap inpres-inpres terdahulu seperti inpres jalan daerah, inpres irigasi, inpres air minum dan air limbah itu bisa diteruskan lagi," kata Dody.

Kementerian PU sudah melakukan diskusi-diskusi awal dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Harapan kami pada bulan ini draf-draf Inpres tersebut sudah bisa masuk ke meja Bapak Presiden RI," ujar Dody.

Selain itu, usulan tambahan anggaran tahun 2025 itu juga rencananya dialokasikan bagi kegiatan strategis lainnya sebesar Rp 13,18 triliun.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement