Sabtu 07 Dec 2024 16:15 WIB

Sutradara dan Artis Koea Ajukan Petisi Usir dan Tangkap Presiden Yoon Seok-yeol

Ada 2.518 insan perfilman Korea ikut menandatangani petisi untuk Yoon Seok-yeol.

Sutradara film Parasite, Bong Joon-ho. Bong Joon-ho dan insan perfilman Korea Selatan membuat petisi agar Presiden Yoon Seok-yeol mundur dari jabatannya.
Foto: AP Photo/Ahn Young-joon
Sutradara film Parasite, Bong Joon-ho. Bong Joon-ho dan insan perfilman Korea Selatan membuat petisi agar Presiden Yoon Seok-yeol mundur dari jabatannya.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Pada Sabtu (7/12/2024) waktu Korea Selatan, sebanyak 77 organisasi dan 2.518 individu yang berafiliasi dengan industri film Korea Selatan mengajukan petisi dan ikut menandatangani petisi berjudul "Usir dan Tangkap Yoon Seok-yeol, Pelaku Bersalah Atas Makar". Dilansir laman Allkpop pada Sabtu (7/12/2024), insan perfilman Korea yang ikut menandangani petisi ini di antaranya sutradara Bong Joon-ho, Byun Young-joo, Jang Joon-hwan, Moon So-ri, Kang Dong-won, Jun Ji-hyun, Son Ye-jin, dan banyak lagi.

Petisi tersebut berbunyi:

Baca Juga

"Prasyarat utama yang diperlukan untuk mengatasi kekacauan politik saat ini dan memulihkan reputasi Korea Selatan, yang telah jatuh akibat berbagai peristiwa terkini, adalah penangguhan jabatan Presiden Yoon Seok-yeol. Jika pemakzulan adalah cara tercepat, maka kita harus memilihnya; jika ada cara lain untuk menyingkirkannya dari jabatannya, kita harus mencari opsi secepat mungkin.

Penangkapan dan hukuman terhadap Yoon Seok-yeol, yang mengakui kejahatannya sebagai pengkhianatan selama siaran langsung hari ini, dan penangkapan dan hukuman terhadap Menteri Pertahanan dan semua pihak lain yang bertanggung jawab atas deklarasi darurat militer, adalah tindakan yang paling jelas dan perlu yang tidak dapat dikompromikan.

Kami yang berkecimpung di industri film tidak akan lagi mengakui Yoon Seok-yeol sebagai presiden Korea Selatan. Ia hanyalah seorang pelaku yang bersalah atas pengkhianatan. Kami menuntut agar ia diberhentikan dari jabatannya, dikeluarkan dari jabatannya, dan ditangkap atas kejahatannya".

Total 191 anggota Majelis Nasional Korea Selatan, yang dipimpin oleh Partai Demokrat Korea, mengajukan mosi untuk pemungutan suara guna memakzulkan Yoon Seok-yeol dari jabatannya karena melanggar konstitusi. Majelis Nasional akan bersidang untuk memberikan suara atas pemakzulan tersebut pada sabtu (7/12/2024) pukul 17.00 waktu Korea Selatan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement