Senin 09 Dec 2024 09:48 WIB

Jelang Nataru 2024, DMI Jayapura Minta Umat Islam Jaga Ketertiban

Jayapura sudah ditetapkan sebagai zona integritas kerukunan beragama di Papua.

Umat Islam di Jayapura
Foto: ANTARA FOTO/Gusti Tanati
Umat Islam di Jayapura

REPUBLIKA.CO.ID, SENTANI — Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Jayapura, Papua, mengimbau umat Islam dapat menjaga persatuan dan kesatuan pada momentum perayaan Natal dan tahun baru 2024.

Ketua DMI Kabupaten Jayapura Sakaruddin di Sentani, Ahad (8/12/2024), mengatakan daerah ini telah ditetapkan sebagai zona integritas kerukunan beragama di Papua.“Maka sudah sepatutnya untuk umat Muslim menjaga persatuan dan kerukunan beragama dengan saling menghormati dan menghargai,” kata Sakaruddin.

Baca Juga

Menurutnya, sesama anak bangsa yang hidup di Papua, khususnya Kabupaten Jayapura, harus bersama-sama menciptakan kondisi yang aman dan nyaman pada Desember 2024.“Saudara-saudara kita umat Nasrani akan memperingati perayaan Natal, umat Muslim harus ikut menjaga ketertiban sehingga nilai persatuan itu nampak nyata,” ujar Sakaruddin.

Dia menjelaskan momentum perayaan Natal 2024 berada di tengah-tengah pesta demokrasi, sehingga menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas.

“Kita harus mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada serta menjaga situasi kamtibmas, sehingga perayaan Natal dapat dirayakan oleh saudara-saudara Nasrani dengan penuh suka cita,” kata Sakaruddin.

Dia menambahkan pihaknya juga telah mengimbau para ustaz untuk menyampaikan pesan-pesan kedamaian melalui mimbar-mimbar masjid, tempat pengajian, sehingga situasi kamtibmas dapat sama-sama dijaga.

“Kita harus tunjukkan bahwa zona integritas kerukunan umat beragama di Kabupaten Jayapura benar-benar terjaga dan terawat dengan baik,” ucap Sakaruddin.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement