Ahad 15 Dec 2024 11:30 WIB

Ketua Umum ICMI: Praktik Demokrasi di Indonesia Masih Transaksional

Demokrasi transaksional melihat interaksi politik sebagai serangkaian kesepakatan.

Ketua Umum ICMI Arif Satria menyampaikan beberapa hal terkait dengan kehidupan berbangsa dan bernegara. Arif menjelaskan bahwa sistem demokrasi di Indonesia masih bersifat transaksional, belum mengarah pada demokrasi subtansial.
Foto: ICMI
Ketua Umum ICMI Arif Satria menyampaikan beberapa hal terkait dengan kehidupan berbangsa dan bernegara. Arif menjelaskan bahwa sistem demokrasi di Indonesia masih bersifat transaksional, belum mengarah pada demokrasi subtansial.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia melaksanakan rangkaian kegiatan Silaturahmi Kerja Nasional (SILAKNAS) 2024 di Bogor 13-15 Desember 2024. Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum ICMI Arif Satria menyampaikan beberapa hal terkait dengan kehidupan berbangsa dan bernegara. Arif menjelaskan bahwa sistem demokrasi di Indonesia masih bersifat transaksional, belum mengarah pada demokrasi subtansial. 

Seperti diketahui, demokrasi transaksional merupakan model demokrasi dimana interaksi politik hanya dilihat sebagai serangkaian kesepakatan atau transaksi antara para aktor politik, termasuk partai politik, pemilih, dan institusi pemerintahan. ”Dalam konteks ini, keputusan politik hanya didasarkan pada kepentingan pragmatis daripada nilai-nilai idealis. Hal ini menyebabkan potensi korupsi serta penyalahgunaan kekuasaan meningkat,” ujar Arif dalam siaran persnya.

Baca Juga

Ia menambahkan keputusan sering kali diambil berdasarkan kepentingan pribadi atau kelompok. Partisipasi publik dapat terabaikan, serta suara masyarakat biasa mungkin tidak terdengar dalam proses pengambilan keputusan. ”Praktek money politic masih merajalela. Masyarakat memilih karena orang tersebut terkenal, tidak melihat track recordnya seperti apa,” kata Arif.

Arif menjelaskan seharusnya demokrasi yang dipraktekan ialah demokrasi substansial dimana menekankan pada nilai-nilai, prinsip, dan institusi yang mendukung keadilan, kesetaraan dan hak asasi manusia. ”Pada dasarnya, demokrasi ini tidak hanya mempertimbangkan proses pemilihan umum, tetapi juga hasil dan dampak dari kebijakan yang diambil,” ujarnya.

Sistem demokrasi substansial sudah pasti mendorong partisipasi masyarakat yang lebih luas dan memastikan keterlibatan warga dalam proses politik dan membantu menciptakan hasil politik yang lebih adil dan berkelanjutan, dengan foku pada nilai-nilai dan kesejahteraan publik.

Adapun implikasi dari sistem politik yang transaksional menurut Arif akan melahirkan kepemimpinan bebasis elektoral. ”Oleh karena itu, sangat diperlukan penataan ulang sistem politik di Indonesia,” kata Arif

Arif menerangkan beberapa hal yang dapat menjadi solusi salah satunya yakni mekanisme regenerasi kepemimpinan yang harus ditata ulang. Mekanisme regenerasi tersebut meliputi beberapa sektor, mulai dari partai politik, birokrasi, swasta, dan lain sebagainya.

”Selain itu juga, perlu kajian mendalam yang berangkat dari meninjau perjalanan sistem politik Indonesia terutama pascareformasi untuk sistem politik yang lebih bermartabat dan inklusif,” pungkasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement