RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok terus memberikan perhatian terhadap penanganan permasalahan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kota Depok.
Salah satunya melalui Sinergi Multi Stakeholder Memanusiakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atau orang gila dengan melaunching progam Harmoni Jiwa.
Program Harmoni Jiwa merupakan proyek perubahan (proper) Kepala Bidang Rehabilitasi Sosal Dinsos Kota Depok Yati Sumiati yang sudah dilaunching pada Jumat (13/12/2024) lalu.
"Tentunya melalui program ini nantinya Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang rehabilitasi sosial akan kami optimalkan dalam penanganan disabilitas terlantar termasuk di sini adalah ODGJ terlantar, lanjut usia (lansia) terlantar, anak terlantar dan gelandangan atau pengemis," ujar Kepala Bidang Rehabilitasi Sosal Dinsos Kota Depok Yati Sumiati dalam keterangan yang diterima, Rabu (18/12/2024).
Keberadaan ODGJ di Kota Depok menunjukan ada peningkatan yang cukup signifikan. Sehingga permasalahan kesehatan jiwa perlu mendapatkan perhatian serius baik dari unsur pemerintah maupun dari unsur swasta.
"Secara regulasi, keberadaan ODGJ terlantar yang telah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) sangat membutuhkan penanganan lanjutan," jelas Yati.
Idealnya, Lanjut Yati, harus mendapatkan rehabilitasi baik fisik, mental, sosial, dan spiritual di panti milik Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia dan atau milik Dinsos Provinsi Jawa Barat.
Namun kenyataannya, daya tampung panti di Kemensos dan Dinsos Provinsi Jawa Barat sangat sedikit.
Sehingga belum bisa mengakomodir permintaan-permintaan untuk menitipkan ODGJ dari kota dan kabupaten lainnya, termasuk Kota Depok.
"Kota Depok belum memiliki panti swasta yang khusus dalam memberikan pelayanan dan penanganan ODGJ, sehingga bekerjasama dengan panti ODGJ di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor namun lebih memprioritaskan warganya sendiri," ungkapnya.
Dia menambahkan, diperlukan sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak dengan harapan penanganan ODGJ terlantar pasca rehabilitasi.
"Diperlukan sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak dengan harapan penanganan ODGJ terlantar pasca rehabilitasi lebih optimal, komprehensif dan manusiawi," harap Yati. (***)