Kamis 19 Dec 2024 23:21 WIB

Prof Niam Ungkap Langkah Strategis Atasi Kecanduan Judi Online

Judi online dinilai sangat meresahkan dan menjerat banyak kalangan

Rep: Muhyiddin / Red: Nashih Nashrullah
Talkshow bertajuk
Foto: Muhyiddin/ Republika
Talkshow bertajuk

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Pusat Studi Fatwa dan Hukum Islam (Pusfahim) UIN Jakarta, Prof Asrorun Niam Sholeh mengungkapkan pentingnya tiga langkah strategis untuk mengatasi adiksi terhadap judi online (Judol).

Ketiga langkah tersebut yaitu melalui literasi digital, edukasi komprehensif, serta pengembangan kreativitas dan inovasi.

Baca Juga

“Pendekatan rehabilitatif melalui organisasi kepemudaan juga dinilai efektif untuk membantu para pemuda yang terjebak dalam jerat judi online,” ujar dia dalam acara talkshow bertajuk "Fenomena Pinjol & Judol serta Solusi Ekonomi Syariah di Kalangan Milenial" di Jakarta, Kamis (19/12/2024).

Dia menjelaskan, Judol merupakan ancaman serius bagi generasi muda. Menurut dia, Judol telah menjadi masalah nasional yang harus segera diatasi.

"Sangat banyak anak-anak muda yang awalnya nggak sengaja kemudian dia terpapar. Jumlahnya lebih dari 960 ribu sebagaimana data di PPATK," ucap Prof Asrorun

Menurut Ketua MUI Pusat ini, sebanyak 960 ribu anak muda tersebut harus direhabilitasi dan diselamatkan. Karena, menurut dia, perjudian yang offline maupun online bisa membuat ketagihan, sekaligus juga mendatangkan dampak sosial yang buruk. "Maka ini harus ditangani secara serius," kata dia.

Dia menjelaskan, perkembangan teknologi digital memang tidak mungkin dihambat, akan tetapi perlu diarahkan. Menurut dia, perlu dilakukan langkah preventif agar Judol ini terus menyerukan di ruang digital.

BACA JUGA: Terungkap Agenda Penghancuran Sistematis Gaza Hingga tak Dapat Dihuni dan Peran Inggris

"Perlu dilakukan langkah-langkah preventif agar anak haram teknologi digital ini tidak terus menyeruak di ruang publik sehingga mengotori ruang digital kita," jelas Prof Asrorun.

Sebagai informasi, acara talk show ini dihadiri 100 peserta yang terdiri dari mahasiswa pascasarjana dan berbagai pihak yang fokus terhadap isu terbaru ekonomi syariah.

photo
PPATK: Perputaran Judi Online Capai Rp 81 Triliun - (Republika)

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
قَالَ يٰقَوْمِ اَرَءَيْتُمْ اِنْ كُنْتُ عَلٰى بَيِّنَةٍ مِّنْ رَّبِّيْ وَرَزَقَنِيْ مِنْهُ رِزْقًا حَسَنًا وَّمَآ اُرِيْدُ اَنْ اُخَالِفَكُمْ اِلٰى مَآ اَنْهٰىكُمْ عَنْهُ ۗاِنْ اُرِيْدُ اِلَّا الْاِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُۗ وَمَا تَوْفِيْقِيْٓ اِلَّا بِاللّٰهِ ۗعَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَاِلَيْهِ اُنِيْبُ
Dia (Syuaib) berkata, “Wahai kaumku! Terangkan padaku jika aku mempunyai bukti yang nyata dari Tuhanku dan aku dianugerahi-Nya rezeki yang baik (pantaskah aku menyalahi perintah-Nya)? Aku tidak bermaksud menyalahi kamu terhadap apa yang aku larang darinya. Aku hanya bermaksud (mendatangkan) perbaikan selama aku masih sanggup. Dan petunjuk yang aku ikuti hanya dari Allah. Kepada-Nya aku bertawakal dan kepada-Nya (pula) aku kembali.

(QS. Hud ayat 88)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement