REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mendukung kemajuan industri dalam negeri dan meningkatkan devisa ekspor, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta kembali memberikan fasilitas kawasan berikat kepada perusahaan yang berlokasi di Cikarang, PT Super Optics Jakarta Indonesia. Langkah ini menunjukkan komitmen Bea Cukai sebagai industrial assistance dan trade facilitator.
PT Super Optics Jakarta Indonesia, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang industri barang plastik lembaran, secara resmi mendapatkan izin kawasan berikat pada Rabu, 18 Desember 2024. Perusahaan ini memproduksi berbagai produk unggulan, seperti reflector, prism, diffuser, dan composite, yang berpotensi besar untuk menembus pasar ekspor.
Kawasan berikat merupakan fasilitas kepabeanan yang memberikan berbagai kemudahan, seperti pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI), yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing perusahaan di pasar internasional. Dengan fasilitas ini, PT Super Optics Jakarta Indonesia diharapkan mampu mengoptimalkan kegiatan operasionalnya, meningkatkan produktivitas, dan memperluas jaringan ekspor.
Pemberian fasilitas ini juga diharapkan membawa dampak positif bagi perekonomian lokal, termasuk menciptakan peluang bisnis baru bagi masyarakat sekitar. Aktivitas ekonomi yang berkembang di kawasan ini akan memberikan multiplier effect yang signifikan, mulai dari penyerapan tenaga kerja hingga peningkatan transaksi ekonomi lokal.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. "Kami terus berupaya mendukung industri dalam negeri melalui pemberian fasilitas seperti kawasan berikat. Harapan kami, perusahaan dapat berkembang lebih optimal dan memberikan kontribusi nyata terhadap devisa negara," ujarnya.
Dengan semangat kolaborasi dan integritas, Bea Cukai Kanwil Jakarta terus berkomitmen untuk menjadi mitra strategis industri dalam negeri, sejalan dengan visi Indonesia untuk meningkatkan daya saing di kancah global.