Kamis 26 Dec 2024 07:47 WIB

Pemerintah Iran Cabut Larangan Terhadap WhatsApp dan Google Play

Selama ini, warga Iran mengakses WhatsApp, X, Instagram melalui VPN.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Qommarria Rostanti
WhatsApp (logo). Pemerintah Iran resmi mencabut larangan terhadap WhatsApp dan Google Play..
Foto: EPA-EFE/IAN LANGSDON
WhatsApp (logo). Pemerintah Iran resmi mencabut larangan terhadap WhatsApp dan Google Play..

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Iran di bawah kepemimpinan Presiden Masoud Pezeshkian resmi mencabut larangan terhadap WhatsApp dan Google Play. Langkah ini dianggap sebagai upaya awal dalam melonggarkan aturan pembatasan internet di negara berpenduduk 85 juta jiwa tersebut.

Keputusan ini diambil dalam sebuah pertemuan tingkat tinggi yang dipimpin oleh Presiden Masoud pada Selasa (24/12/2024) di tengah perlawanan dari faksi-faksi garis keras dalam pemerintah.

Baca Juga

“Hari ini, kami mengambil langkah awal untuk mencabut pembatasan internet dengan menunjukkan persatuan. Jalan ini akan terus berlanjut,” tulis Sattar Hashemi, menteri telekomunikasi Iran, seperti dilansir Financial Times, Kamis (26/12/2024).

Faksi garis keras berpendapat bahwa internet adalah alat yang digunakan oleh musuh seperti Amerika Serikat dan Israel untuk melancarkan “perang lunak” terhadap Islam. Namun, kelompok reformis berpendapat bahwa pembatasan hanya akan memperburuk ketidakpuasan publik.

Kelompok garis keras telah memberlakukan pembatasan pada platform seperti X, Facebook, YouTube, WhatsApp, Telegram, dan Instagram, tetapi warga Iran terus mengaksesnya melalui VPN yang tersedia secara luas di pasar domestik. Para politisi reformis menuduh faksi garis keras mengambil keuntungan di balik pembatasan internet.

Beberapa pejabat faksi garis keras diduga memiliki hubungan dengan perusahaan penyedia VPN, yang mana mereka turut meraup keuntungan besar saat pembatasan internet diberlakukan. Presiden Pezeshkan menjanjikan reformasi besar sejak dilantik pada 30 Juli 2024.

Ia sebelumnya menolak menerapkan undang-undang hijab yang baru-baru ini diratifikasi oleh parlemen garis keras. Undang-Undang tersebut akan memberlakukan hukuman yang lebih keras pada wanita yang memilih untuk tidak mematuhi aturan berpakaian.

Ia pun dilaporkan telah mengembalikan status puluhan mahasiswa dan profesor yang sebelumnya dilarang untuk belajar atau mengajar.

Iran saat ini sedang menghadapi tekanan ekonomi, politik dan sosial yang meningkat baik di dalam negeri maupun di seluruh Timur Tengah, terutama setelah runtuhnya pemerintah Suriah Bashar al-Assad yang merupakan sekutu regional penting bagi Iran.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement