Jumat 27 Dec 2024 14:36 WIB

Peran Strategis BPKH di Usia ke-7, Wujudkan Pengelolaan Dana Haji Berkelanjutan

Dana haji berkelanjutan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh jamaah Indonesia.

Melalui berbagai inisiatif dan kolaborasi, BPKH terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan dana haji demi memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah. (ilustrasi)
Foto: AP Photo/Amr Nabil
Melalui berbagai inisiatif dan kolaborasi, BPKH terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan dana haji demi memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Memasuki usia 7 tahun, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) semakin memantapkan perannya sebagai Badan Pengelola Keuangan Haji. Melalui berbagai inisiatif dan kolaborasi, BPKH terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan dana haji demi memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah.

Dari pengelolaan area komersial di hotel jamaah, penyediaan bahan makanan, hingga layanan transportasi, BPKH berkomitmen mewujudkan satu tujuan yakni menjadikan dana haji berkelanjutan yang memberikan manfaat maksimal bagi seluruh jamaah haji Indonesia.

Selama ini BPKH memiliki peran penting dalam perhajian di Indonesia. Dikutip langsung dari Instagram resmi BPKH berikut peran penting BPKH:

1. Melakukan investasi untuk mendapatkan nilai manfaat bagi jamaah haji

2. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.

3. Meningkatkan rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH.

4. Meningkatkan nilai manfaat bagi kemaslahatan umat Islam di tanah air.

Dari keempat tujuan tersebut BPKH bertanggung jawab mengoptimalkan dana haji dan meningkatkan nilai manfaat jamaah melalui investasi yang sesuai syariah. Tujuan utamanya meningkatkan kualitas ibadah haji Indonesia.

 

Instrumen investasi

Dana kelola BPKH hingga November 2024 mencapai Rp 170,2 triliun. Dana kelolaan BPKH hingga akhir tahun 2024 tumbuh positif yaitu sebesar Rp 170,5 triliun dan nilai manfaat juga tumbuh positif sebsar Rp 11,52 triliun.

Untuk investasi rinciannya tiga persen investasi langsung, dan 74 persen Surat Berharga, emas dan surat berharga lainnya. Sementara pada penempatan bank syariah  atau UUS, 23 persen dialokasikan untuk giro, tabungan, dan deposito syariah.

BPKH telah aktif bekerja untuk meningkatkan pengelolaan dana haji melalui berbagai inisiatif, termasuk investasi langsung di Arab Saudi oleh BPKH Limited sebagai anak perusahaan BPKH di Arab Saudi.

Tujuan BPKH adalah memaksimalkan pengelolaan dana haji ini, sambil memastikan pengelolaan tersebut dapat juga digunakan langsung untuk kepentingan jamaah haji Indonesia.

 

Manfaat inisiatif strategis BPKH di Arab Saudi

Sejumlah inisiatif strategis BPKH sudah bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh para jamaah Indonesia di Arab Saudi. Antara lain:

1. Pengelolaan area komersial di hotel jamaah haji Indonesia di Mekkah.

2. Penyediaan makanan utuk jamaah haji dan umroh, baik makanan segar maupun siap saji.

3. Penyediaan hotel di Mekkah, Madinah dan Jedah.

4. Penyediaan rempah dan bahan baku makanan untuk jamaah.

Restoran Damba yang melayani jamaah haji dan umroh di dekat Masjidil Haram.

Penyediaan transportasi lokal dan layanan lainnya untuk jamaah haji dan umroh.

Diharapkan di usianya yang 7 tahun ini, BPKH semkin matang. BPKH diharapkan dapat terus mengembangkan inovasi dan kerja sama strategis, sehingga penyelenggaraan ibadah haji Indonesia semakin berkualitas.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement