REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menggenjot pendapat dari pajak kendaraan. Saat ini, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) masih menjadi penyumbang mayoritas pada pendapatan asli daerah (PAD). Hal ini pun berlaku di hampir semua provinsi lain di Indonesia.
Menurut Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik, pada 2024 sumbangan PAD Jabar dari pajak kendaraan mencapai Rp 19 triliun dari total APBD senilai Rp 35 triliun. Jumlah PAD itu berasal dari 10,6 juta unit kendaraan. Hasil ini berdampak positif bukan hanya untuk program Pemerintah Provinsi Jawa Barat, namun untuk Pemerintah kabupaten/kota, karena mereka mandapat penerimaan yang nantinya digunakan untuk program pembangunan.
Salah satu fokus yang akan dimaksimalkan adalah potensi pendapatan dari sekitar 6 juta kendaraan yang berstatus Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) atau penunggak pajak 1-5 tahun. Lalu ada pula yang berstatus Kendaraan Belum Melakukan Daftar Ulang (KBMDU), yakni penunggak pajak dibawah 1 tahun dalam tahun berjalan. Jika dikonversi, pendapatan dari jumlah penunggak pajak bisa mencapai sekitar Rp 4 triliun.
Beberapa invoasi yang sudah dilakukan, kata dia, adalah membuat sejumlah kemudahan layanan. Salah satunya, dibuat Samsat digital. Kemudian, sosialisasi secara berkala hingga pemberlakuan sanksi berdasarkan aturan atau razia.
“Inovasi layanan melalui pemanfaatan teknologi digital terus kami lakukan, sosialisasi juga terus berlangsung. Lalu, ada beberpa program promo dan diskon. Semua agar memudahkan masyarakat,” katanya.
Bapenda Jabar pun, mendapat penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mereka mendapat nilai terbaik dalam Kategori realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi dan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Tertinggi.
Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kinerja semua pegawai samsat di semua wilayah dan pihak yang berkaitan lintas instansi. Esensi penting dari semua ini adalah kontribusi besar masyarakat untuk mendukung program pembangunan di berbagai sektor, mulai pendidikan, infrastruktur hingga kesehatan. “Penghargaan dari Kemendagri tentu harus menjadi motivasi bagi kami bekerja lebih baik lagi,” kata Dedi Taufik.
Dedi mengatakan, selain itu pihaknya juga melakukan upaya tegas dengan sanksi sesuai aturan atau bekerjasama dengan instansi lain menggelar operasi. Jadi harapannya semua tetap seimbang. "Tentu ke depan akan ada tantangannya lagi. Tapi, Insya Allah kami akan bekerja dengan baik,” imbuh Dedi.