Selasa 31 Dec 2024 13:41 WIB

Kemkomdigi Blokir 3 Akun Selebgram Diduga Promosikan Judi Online, Siapa Saja?

Ketiga akun selebgram ini diduga aktif mempromosikan judi online.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Judi online (ilustrasi) Kemkomdigi memblokir 3 akun selebram yang diduga mempromosikan judi online.
Foto: Republika/ Bayu Adji P
Judi online (ilustrasi) Kemkomdigi memblokir 3 akun selebram yang diduga mempromosikan judi online.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kembali mengambil tindakan tegas dengan memblokir sejumlah akun media sosial milik selebgram yang diduga mempromosikan aktivitas ilegal tersebut. Kemkomdigi menyebutkan sejumlah akun selebgram dengan jumlah pengikut yang sangat besar telah diidentifikasi sebagai pihak yang terlibat dalam promosi judi online.

Akun-akun ini diduga memanfaatkan pengaruh mereka untuk menarik minat publik, terutama generasi muda, untuk terlibat dalam kegiatan perjudian. Berdasarkan keterangan pers yang diterima, Selasa (31/12/2024), Kemkomdigi memblokir tiga akun Instagram yakni @nanda.feby06 yang memiliki 428 ribu pengikut, @nagitaovely dengan 357 ribu pengikut, dan @sayaafun berpengikut 762 ribu.

Baca Juga

Ketiganya diduga terlibat aktif mempromosikan situs judol, memanfaatkan jumlah pengikut yang besar untuk menarik lebih banyak korban. Langkah itu diambil demi melindungi masyarakat dari bahaya judi online yang semakin marak di ruang digital.

“Kami tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang memanfaatkan popularitasnya untuk menyebarkan praktik ilegal seperti judi online. Ini adalah ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda,” tegas Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media ( Dirjen KPM), Kemkomdigi, Molly Prabawaty.

Langkah ini dikatakannya merupakan bagian dari upaya intensif Kemkomdigi dalam memberantas perjudian online. Dalam periode 1-30 Desember 2024, sebanyak 221.116 konten, akun, dan situs judol berhasil ditindak. Dalam rentang waktu lebih luas, sejak 20 Oktober hingga 30 Desember 2024, Kemkomdigi telah menurunkan 658.889 konten, terdiri atas 604.590 website dan IP, 27.526 konten/akun di platform Meta, 16.165 file sharing, 6.331 pada Google/YouTube, 3.698 di platform X, 378 di Telegram, dan 197 di TikTok.

Secara keseluruhan, sejak 2017 hingga akhir 2024, Kemkomdigi telah memblokir lebih dari 5,5 juta konten terkait judi online. Selain penindakan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, Kemkomdigi juga mengedepankan pendekatan edukatif dengan memperkuat literasi digital.

Program itu melibatkan pemerintah daerah hingga tingkat kelurahan serta komunitas masyarakat termasuk para ibu, untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai bahaya judol dan pinjaman online ilegal. “Kami mengajak generasi muda untuk menjadi relawan literasi digital. Dengan keterlibatan mereka, kami berharap dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan bebas dari dampak negatif,” ujar Molly.

Molly mengatakan perjuangan melawan perjudian online membutuhkan peran aktif semua pihak. Kemkomdigi mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam aktivitas digital dan melaporkan temuan terkait promosi atau konten judol melalui website www.aduankonten.id, WhatsApp: 0811-9224-545, dan Chatbot Stop Judi Online: 0811-1001-5080. Menutup 2024, Kemkomdigi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kerja samanya memerangi perjudian daring, dan berharap 2025 menjadi momentum baru untuk membangun ruang digital yang lebih sehat dan aman bagi semua.

“Bersama, kita bisa melindungi generasi muda dan komunitas dari ancaman ini. Selamat Tahun Baru 2025 semoga kesuksesan menyertai kita semua,” kata Molly.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement